Anggota Ramil 0816/07 Krembung Laksanakan Pam Penegakan Disiplin Masyarakat di Wilayah Kec. Krembung
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 409 kali
Sidoarjo
Hari Rabu tanggal 16 September 2020 anggota Ramil0816/07 Krembung gabungan bersama 2 anggota BKO dari Yonkav 3/Tank Malang, Polsek Krembung, Satpol PP, ILS melaksanakan PAM penegakan disiplin masyarakat. Bertempat di Desa Keper pada pkl. 09.00 WIB. Penegakan disiplin kali ini tentang penggunaan masker bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama 4 orang anggota Polsek Krembung , 4 anggota Satpol-PP dan 2 anggota ILS. Kegiatan ini juga menghimbau kepada warga pengguna jalan atau warga yang beraktifitas diluar untuk wajib bermasker. Semua itu dilakukan karena semakin meningkatnya penyebaran Covid 19.
Penegakan disiplin kali ini bagi pelanggar yaitu tidak memakai masker maka akan diberi sanksi. Semua itu diberikan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam wajib bermasker. Himbauan juga disampaikan agar warga melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. sering mencuci tangan, memakai handsanitizer jaga jarak dan wajib bermasker bila beraktifitas diluar rumah. sanksi jg langsung di berikan di tempat apabila tdk menggunakan masker, dlm tindakan kali ini menyapu fasilitas umum, makam, sepanjang jln, demikian tindakan yg di berlakukannya, Kegiatan selesai dengan aman dan lancar.
(Zay/Lna/Rfq)
BERITA LAINNYA
- Pra TMMD ke 120 Kodim 0816 Sidoarjo
- Babinsa Sertu Siswoko Hadiri Istiqhotsah Kubro MWCNU Candi untuk Mempererat Hubungan Antar Warga NU