Babinsa Koramil 12/Prambon dan BKO Yonarmed-8/Udhata tegakkan disiplin protokol kesehatan
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 520 kali
PRAMBON - Memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Babinsa Koramil 0816/12 Prambon bersama personel BKO Yonarmed-8/Udhata melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Prambon, Senin pagi (03/08/2020).
Menurut Babinsa Pelda Jufri Umar kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar, sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya
Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker akan tegur dan diberikan diedukasi tentang pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19, karena dengan menggunakan masker kita sudah berpartisipasi memutus penyebaran virus Covid-19 disekitar kita,"Pelda Jufri Umar menambahkan.
Habibah (38) pedangan di Pasar Prambon saat ditemui mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh TNI sangat kita apresiasi karena terkadang masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu saya pribadi sangat setuju dengan adanya penegakan disiplin cegah Covid-19 dari bapak-bapak TNI," Jelasnya. (umr)
BERITA LAINNYA
- Danramil 0816/09 Krian Mempererat Kebersamaan Melalui Sholawatan Burdah Al-Masyhuri di Desa Sidomulyo
- Serka Endik dan Warga Singkalan Bersinergi dalam Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan