29 April 2017

Bongkar bangunan di emplasemen stasiun Buduran tanpa perlawanan

Diposting oleh : Super Administrator
- Dibaca: 811 kali

 

Buduran, Danramil 0816/03 Buduran Kapten Inf Karyo Edi beserta 5 orang anggotanya melaksanakan pemantauan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang emplasemen stasiun Buduran yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 26 April 2017 pukul 09.00 s/d selesai.

Adapun kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi diantaranya adalah :
1. Polresta Sidoarjo sebanyak 10 orang.
2. Polsek Buduran sebanyak 5 orang.
3. Koramil 0816/03 Buduran sebanyak 5 orang.
4. Satpol PP sebanyak 48 orang.
5. KAI Daop VIII sebanyak 5 orang.

Dalam pelaksanaannya yang terlibat langsung dalam kegiatan pembongkaran dan Penertiban puluhan bangunan liar di emplasemen Stasiun Buduran ke selatan kurang lebih sepanjang 300 meter tersebut berjalan dalam keadaan aman tanpa adanya hambatan yang berarti itu dikarenakan beberapa hari sebelum pelaksanaan pembongkaran dan penertiban bangunan liar dilaksanakan.

Danramil dan Babinsa desa Buduran Serma Sonny Sanjaya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan pendekatan terhadap para pedagang kaki lima sehingga pada saat dilaksanakan penertiban , petugas tidak menghadapi hambatan dan perlawanan dari para pedagang bahkan bangunan liar para PKL itu sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya hanya tinggal beberapa bangunan saja yang masih berdiri, sehingga Buldozer hanya tinggal meratakan tanah saja. Dan untuk bangunan yang belum dibongkar petugas yang berwenang yaitu Satpol PP membongkarnya dengan paksa dengan menggunakan buldoser yang sudah disiapkan.


Humas PT KAI Daop VIII, Bapak Sumarsono, yang ikut langsung dalam penertiban bangunan liar di sepanjang emplasemen stasiun Buduran mengaku lega, karena proses penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut dapat berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan. PKL yang berjualan di sepanjang emplasemen stasiun Buduran, walaupun selama ini bertahun-tahun sulit untuk ditertibkan.namun dengan dukungan dari semua pihak yang terkait, pelaksanaan penertiban kali ini berjalan dengan lancar.


Sebelum bergerak dari pihak satpol pp sudah melakukan sosialisasin dan memberikan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali kalau akan ada penertiban dan pembongkaran, Alhamdulilah berjalan lancar, bisa dilihat sendiri tak ada perlawanan dari PKL,” ujarnya, ditemui disela-sela proses penertiban bangunan liar PKL pinggir rel Kereta api.


Menurut Sumarsono, untuk penertiban ini, dibutuhkan waktu sampai tiga hari. Sebab juga dibutuhkan waktu untuk membersihkan dan mengangkuti kayu-kayu bangunan liar yang ditinggalkan PKL. Sumarsono juga berharap, agar setelah proses penertiban ini selesai, PKL tak kembali muncul di emplasemen Stasiun Buduran.


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG