06 Desember 2020

Danramil 0816/09 Kapten INF Siswanto hadiri rakor pembersihan alat peraga kampanye APK Kecamatan Krian

Diposting oleh : Lina
- Dibaca: 554 kali

Danramil 0816/09 Kapten INF Siswanto hadiri rakor pembersihan alat peraga kampanye (APK) Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
Jum'at, 04/12/2020.


Sidoarjo-Dengan menghadapi berakhirnya masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Krian menggelar rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Jum’at tanggal 04 Desember 2020 bertempat di pendopo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

Selain menentukan berakhirnya masa kampanye yang bertujuan juga menentukan dilaksanakannya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), menurut kesepakantan bersama berakhirnya masa kampanye pada tanggal 05 Desember 2020 Pukul 24.00 WIB dengan dimulainya penertiban pada tanggal 05 Desember 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Krian sdr. Fabio Lesty Yusandy berharap kepada seluruh stekholder, pertai politik, untuk bisa menyepakati hasil rapat pada hari jum'at sehingga nantinya pada prosesnya bisa berjalan jujur, adil, aman, lancar dan sehat, masalah ini dengan partai politik terutama stekholder pemaku kepentingan mereka menyepakati ini dan agar proses pelepasan atau pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) itu berjalan dengan baik dan lancar, ungkapnya.

Kemudian PLt. Camat Krian Zaenul Arifin, S.H menegaskan apabila ada yang berkampanye dihari tenang, maka itu adalah pelanggaran tindak pidana pemilu dan kami akan melakukan proses terhadap hal tersebut, dan berharap dalam penyelenggaraan kampaye berjalan tertib, aman dan kondusif serta dalam pendistribusian logistik agar dapat pengawalan yang ketat terutama dari pihak keamanan terkait.

Kapten INF Siswanto menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pencoblosan agar betul-betul dijaga faktor keamanan dan kesehatan jangan sampai terjadi penambahan covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Krian, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.

Dan hasil rapat pada hari Jum'at juga disepakati maka akan dilaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan, baik dari Surat Keputusan (SK) KPU maupun peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Hadir dalam kegiatan PLt. Camat Krian Zaenul Arifin, S.H, Danramil 0816/09 Krian Kapten INF Siswanto, Kapolsek Krian yang diwakili oleh Aiptu Zakfar, Kastpol PP Krian, Ketua PPK sdr. Fauzy. S.H, Ketua Panwascam sdr. Fabio Lesty Yusandy, Babinsa Serka Muttakim, Babinkamtibmas Polsek Krian, Kasatpol PP Krian sdr. M. Ibnu Malik, S.H, dan perwakilan Tim Sukses masing-masing Paslon. Ujar Serka Muttakim (tkm).


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG