23 Juli 2019

Forkopimka Prambon Pimpin Rakor Terkait Keberadaan Resto dan Warung Yang Menimbulkan Keresahan Warga Desa Watu Tulis.

Diposting oleh : Lina
- Dibaca: 495 kali



Sidoarjo – Pada hari  Senin tgl 22 Juli 2019 mulai pukul 14.00 s/d 16.30 bertempat di ruang rapat Kecamatan Prambon telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Terkait Keberadaan Resto dan Warung Yang Menimbulkan Keresahan Warga Desa Watu Tulis.

Kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan terkait adanya pengaduan warga desa Watutulis dengan keresahan warga dengan adanya tempat karaoke di Resto Scorpion dan Warung kopi yg digunakan utk karaoke milik sdr.  Putut yang terletak di Dsn. Watutulis Utara Rt 01 Rw 04 dan Rt 02 Rw 03 Desa Watutulis, Kec. Prambon.

Camat Prambon menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini dalam rangka mencari solusi penyelesaian adanya Resto Scorpion dan warung karaoke milik sdr. Putut di Ds. Watutulis Rt 01 Rw Diharapkan agar warga tidak melakukan penutupan secara ilegal tetapi biar penyelesaian dilakukan penutupan seraca resmi oleh pihka Satpol PP.  Sebelum bulan Romadhon yang lalu Resto Scorpio sudah dilakukan penutupan oleh pihak Satpol PP Kabupaten karena tidak memiliki ijin resmi sebaga tempat karaoke tetapi setelah hari raya Resto Scorpion kembali buka sampai hari ini.  Keberadaan Resto Scorpion di desa Watutulis dan warung Karaoke milik sdr. Putut membuat warga masyarakat desa Watutulis merasa resah karena sering terjadi perkelaian antar pengunjung baik di Resto Scorpio dan di Warung karaoke milik sdr.  Putut.


Disampaikan apabila dalam rapat ini telah disepakati untuk ditutup maka Forkopimka Kec. Prambon akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk melakukan penutupan.  Kades Watutulis  Bpk. Warsono disampaikan bahwa Berdirinya Resto Scorpion sudah berdiri sebelum saya menjabat Kades Watutulis, pada awalnya memang tidak ada masalah bahkan keterangan dari Ketua Rt Rw menyampaikan tidak ada masalah.  Pemilik Kafe pernah datang ke Kades dan ditanya tentang perizinan dan pemilik Kafe menyampaikan kalau sudah ada ijin untuk Karaoke.
Menyikapi masalah ini Kades meminta kepada seluruh warga yg mengikuti hasil rapat agar tetap bersikap bijak dan diupayakan ada penyelesaian secara baik dalam arti bisa diterima oleh warga desa Watutulis dan pemilik Resto dan warung milik sdr. Putut.

Tanggapan Kasun Sdr. Takat Bahwa keberadaan Karaoke Scorpio bukan masalah ada ijin atau tidak yg dimasalahkan warga adalah dampak negatif dari anak2 muda desa Watutulis, dimana lokasi Karaoke tersebut dekat dengan Ponpes Sabilunnajah dan sekolah MA dan MTs. Sabilunnajah Toga atasnama KH. Abu ali bahwa selama ini diwilayah desa Watutulis tidak pernah ada perkelahian dengan adanya tempat karaoke ini masyarakat merasa resah, apabila dibiarkan akan dibawa kemana anak anak kita dan saya secara pribadi tidak setuju.


Hal yang sama disampaikan KH. Nurkholis selaku Pengasuh Ponpes Annur Sabilunnajah Ds. Watutulis bahwa apabila tempat karaoke tersebut dibiarkan maka dampak negatif akan terjadi pada generasi muda desa Watutulis pada hal lakasinya dekat dengan Pondok Pesantren dan Sekolah. Warga masyarakat desa Watutulis sangat resah dengan adanya tempat karaoke tersebut apabila dibiarkan maka masyarakat akan melakukan tindakan apabila tidak di selesaikan.

Hal ini ditanggapi oleh pemilik Resto Ibu Dwi Cahyanti dan Suprapto bahwa ijin Resto sudah dalam proses dan karaoke hanya fasilitas saja kami tidak menyediakan perempuan tetapi mereka datang sendiri dan saya akui memang kami menjual Bir/ Miras.  Selanjutnya pemilik Resto dan Karaoke meminta waktu sampai dengan akhir bulan Juli tahun 2019 utk menyelesaikan ijin dan tempat usaha. (Lyn/Dwi)


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG