Operasi Yustisi Tiga Pilar Tulangan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 398 kali
Operasi Yustisi Tiga Pilar Tulangan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan
Kodim0816 Sidoarjo, Warga tidak memakai masker dan warga yang tidak benar menggunakan masker menjadi sasaran aparat Tiga Pilar dalam operasi yustisi yang digelar pagi tadi di Jl. Raya Kenongo kecamatan Tulangan, Kab Sidoarjo Minggu (28/2/2021).
Dalam hal ini Batituud Koramil 0816/05 Tulangan Peltu Lukman Nurhakim mengatakan bahwa operasi yang digelar dilingkungan binaan bersama jajaran tiga pilar adalah upaya jajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yang melibatkan 10 aparat gabungan Tiga Pilar itu menjaring 7 orang warga masyarakat yang lalai menggunakan masker. Akibat pelanggaran tersebut 3 orang pelanggar dikenakan sanksi.
Adapun sanksi yang dikenakan pada pelanggar yang tidak bawa identitas berupa sanksi sosial membersihkan kantor Kecamatan Tulangan yang diarahkan petugas operasi.
Pelanggar dikenakan sanksi tilang KTP, ujar Batituud Koramil 0816/05 Tulangan sesuai laporan dari Koptu Ikwan yang turut serta melaksanakan operasi yustisi dilapangan.
Selain sanksi yang diberikan, petugas juga tidak lupa menghimbau kepada pelanggar agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.(Iwn)
BERITA LAINNYA
- Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo Himbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS dalam Mengamankan Wilayah
- Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal