28 Februari 2021

Operasi Yustisi Tiga Pilar Tulangan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

Diposting oleh : Lina
- Dibaca: 398 kali

Operasi Yustisi Tiga Pilar Tulangan Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan


Kodim0816 Sidoarjo, Warga tidak memakai masker dan warga yang tidak benar menggunakan masker menjadi sasaran aparat Tiga Pilar dalam operasi yustisi yang digelar pagi tadi di Jl. Raya Kenongo kecamatan Tulangan, Kab Sidoarjo Minggu (28/2/2021).

Dalam hal ini Batituud Koramil 0816/05 Tulangan Peltu Lukman Nurhakim mengatakan bahwa operasi yang digelar dilingkungan binaan bersama jajaran tiga pilar adalah upaya jajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yang melibatkan 10 aparat gabungan Tiga Pilar itu menjaring 7 orang warga masyarakat yang lalai menggunakan masker. Akibat pelanggaran tersebut 3 orang pelanggar dikenakan sanksi.

Adapun sanksi yang dikenakan pada pelanggar yang tidak bawa identitas berupa sanksi sosial membersihkan kantor Kecamatan Tulangan yang diarahkan petugas operasi.

Pelanggar dikenakan sanksi tilang KTP, ujar Batituud Koramil 0816/05 Tulangan sesuai laporan dari Koptu Ikwan yang turut serta melaksanakan operasi yustisi dilapangan.

Selain sanksi yang diberikan, petugas juga tidak lupa menghimbau kepada pelanggar agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.(Iwn)


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG