31 Desember 2019

Pelantikan PJ Kepala Desa di Kecamatan Tulangan

Diposting oleh : Lina
- Dibaca: 1943 kali

Sidoarjo. Sebelas Pejabat Kepala Desa Telah Dilantik pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 pukul 11.13 s/d 12.30 WIB Bertempat di Pendopo Kecamatan Tulangan yang beralamatkan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan, telah di laksanakan kegiatan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kepatihan, Gelang, Tulangan, Kebaron, Kebarong, Modong, Sudimoro, Grinting, Kajeksan, Kedondong, Medalem,Tlasih, Kecamatan Tulangan Kabupaten sidoarjo yang di hadiri oleh 350 Orang. Dan yang Hadir dalam kegiatan tersebut H. Syaiful ilah, S.H, M.Hum (Bupati Sidoarjo),M. Ainur Rahman (Asisten Tata dan Kesra Setda Sidoarjo),Heri Soesanto (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo),M. Ali Imron (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo),Aan Ali Fauzan (Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Kabupaten Sidoarjo) dan Moch Dhamroni Chudlori (Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PKB),K.H Mohammad Kirom (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kabupaten Sidoarjo) juga Hary Nopsijadi, S.H (Plt Camat Tulangan),Kapten Inf Parlan (Danramil 0816/05 Tulangan),AKP Gatot Setyo Budi, S.H, M.Hum (Kapolsek Tulangan), Ir Siswojo (Kasi Pembangunan Kecamatan Tulangan,Tri Arinto, M.Pdi (Kantor Kepala KUA Kecamatan Tulangan),serta para Kepala Desa Se Kecamatan Tulangan Kabupaten sidoarjo (Khususnya yang habis masa jabatannya beserta perangkatnya dan para Staf Kecamatan Tulangan,Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari tiap tiap Desa dan yang di lantik di Kecamatan Tulangan beser Perangkat Desa Se Kecamatan Tulangan dan dalam rangkaian kegiatan sebagai berikut dimulai pada Pukul 11.13 WIB Pembukaan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kecamatan Tulangan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesian raya dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Pelantikan Penjabat Kepala Desa.Dan Penandatanganan sumpah dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kecamatan Tulangan, adapun nama Penjabat Kepala Desa yang di lantik sebagai berikut,Sutrisno Utomo, S.H (Penjabat Kepala Desa kepatihan,Mulyo Utomo (Penjabat Kepala Desa Gelang),Didik Triyono, S,Sos (Penjabat Kepala Desa Tulangan,Asfar Imron (Penjabat Kepala Desa Medalem),Agil Hidayatullah (Penjabat Kepala Desa Kebaron),Siti Faizah (Penjabat Kepala Desa Modong),Abdoel Rochman Sholeh (Penjabat Kepala Desa Sudimoro),Herawati (Penjabat Kepala Desa Grinting),Abdul Wakid, S.H (Penjabat Kepala Desa Kajeksan), Paiso (Penjabat Kepala Desa Kedondong)dan Istiqomah (Penjabat Kepala Desa Tlasih) dan nama - nama Penjabat Kepala Desa yang habis masa jabatannya sebagai berikut ini ,Sutrisno Utomo, S.H (Kepala Desa Kepatihan),Joko Sukur Ilahi (Kepala Desa Gelang),Ismanto (Kepala Desa Tulangan), Purwadi (Kepala Desa Medalem),Mansur, B.A (Kepala Desa Kebaron),Masduqi, S.E (Desa Modong),M. Fauzi Somat, S.T (Desa Sudimoro),A. Fadil (Kepala Desa Grinting), L. Sufiyati, S. Pada (Kepala Desa Kajeksan, H. Taslimul Abror (Kepala Desa Kedondong dan Drs. Untung Suyitno (Desa Tlasih) Dan Peresmian Penjabat Kepala Desa disampaikan Kata - kata Pelantikan dan dilanjutkan Penyerahan surat petikan Bupati Sidoarjo. Dan Sambutan dari H. Syaiful ilah, S.H, M.Hum (Bupati Sidoarjo) yang intinya sebagai bentuk ucapkan selamat datang kepada seluruh undangan yang sudah hadir dan Semoga semua yang hadir mendapatkan ridho dari Allah SWT dalam Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di tetapkan dengan keputusan Bupati atas usul Camat dengan memperhatikan aspirasi BPD,serta para tokoh masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pejabat Kepala Desa sebagaimana di maksud pada salah satu dari Perangkat Desa yang bersangkutan atau Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatannya Jika pengusulan Penjabat Kepala Desa dari unsur sebagaimana di maksud pada ayat (2) tidak dapat di laksanakan, maka Camat mengusulkan Penjabat Kepala Desa.dan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana di maksud ayat (2) berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dan usia serendah - rendahnya 25 Tahun. Dan Masa Jabatan Penjabat Kepala Desa sebagaimana di maksud pada ayat (2) paling lama Satu tahun terhitung mulai tanggal Pelantikan atau telah di angkat Kepala Desa Definitif dan para Penjabat Kepala Desa yang di Lantik oleh Camat 11 PJ kepala Desa kecacatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo yang akan melaksanakan Pilkades Tahun 2020. Abah ipul Mengucapkan selamat kepada PJ Kepala Desa yang barusan di Lantik semoga dapat menjalankan tugas dan amanahnya dalam pemerintahan Desa dan Saya berpesan kepada PJ Kepala Desa yang barusan di lantik "Harus melayani bukan di layani.dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kecamatan Tulangan selesai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman Bahwa di dalam pelaksanaan kegiatan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kecamatan Tulangan ini merupakan Program yang sudah di tetapkan lewat Perbup dan segera di laksanakan dalam menyukseskan Pilkades secara serentak di Tahun 2020,"Ucap Bupati Sidoarjo H Saipulillah.(Zeey /ikwn)


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG