19 Maret 2021

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Wilayah Tulangan.

Diposting oleh : Lina
- Dibaca: 389 kali

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Wilayah Tulangan.

Tim petugas gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulangan. Koramil 0816/05 Tulangan dan Polsek Tulangan. Operasi yustisi digelar untuk menekan angka covid-19 di Tulangan. Jumat(19/3/2021)

Menurut Babisa Koramil 0816/05 Tulangan Serma Misnan untuk menekan angka covid-19 makin tinggi, maka pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan penindakan kepada pelanggar prokes.

“Jumat pagi tadi kami melakukan giat operasi yustisi di depan Polsek Tulangan berupa pemonitoringan, melakukan himbauan hingga penindakan tegas kepada pelanggar prokes,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil penindakan tegas operasi yustisi covid-19, petugas menemukan 17 warga pelanggar prokes. Sebanyak 7 warga diantaranya diberikan berupa sanksi sosial dan 10 warga lainnya diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

“Di depan Polsek Tulangan kami menemukan 17 warga pelanggar prokes. 7 diantaranya kami berikan sanksi sosial dan 10 lainnya berupa sanksi tipiring,” tambahnya.

Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat Tulangan agar terus disiplin dan patuh pada prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan secara teratur.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar terus berupaya disiplin pada prokes, guna menekan penyebaran angka covid-19 di Tulangan,” harapnya.(Iwn)


BERITA LAINNYA

 

 

KOMANDAN
KASDIM
GALERI FOTO
PENGUMUMAN

PENGUNJUNG