Bangunan Liar Berada di Sekitar DAS Gedang Rowo Ds. Boro Akan Ditertibkan
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 246 kali
Sidoarjo - Jumat 28/07/2023 bertempat di kantor Kecamatan Tanggulangin Jl. Praja Mukti no.2 Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo hadiri undangan rapat koordinasi pembahasan bangunan liar di setren sungai Gedang Rowo Desa Boro.
Moch. Solihurudin Kepala Desa Boro menyampaikan, "Untuk warga Desa Boro khususnya yang tinggal di sekitaran DAS setuju akan di adakan nya refitalisasi. Apabila di adakan refitalisasi harus ada interfensi dari PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Dari Dinas PUPR harus punya rencana jangka panjang soal refitalisasi semisal diigunakan sebagai long storage (penampungan air) seperti memelihara ikan dan wisata air."
Ghozal dari Dinas PUPR selaku bidang penegak perundang undangan daerah Kab. Sidoarjo mengatakan Sebelum dilaksanakan refitalisasi harus dilakukan pendataan kepada warga yang tinggal di sekitaran DAS apakah ada yang memiliki keabsahan surat kepemilikan (Sertifikat). Apabila dilaksanakan refitalisasi/pembongkaran bangunan harus ditentukan terlebih dahulu berapa luasan dari sepadan utara dan sepadan selatan sepanjang sungai Gedang Rowo
Andre Sekdes Desa Kludan menambahkan. Untuk warga Desa Kludan belum melaksanakan soaialisasi tentang refitalisasi terhadap warga yang tinggal di DAS sungai Gedang rowo. Bagi warga Desa Kludan yang menggunakan DAS sungai Gedang rowo sudah memiliki surat kepemilikan (Sertifikat). Dan untuk warga Desa. Kludan yang memiliki bangunan menjorok ke sungai Gedang rowo akan diberikan surat pemberitahuan oleh pihak pemerintah Desa. Kludan
BERITA LAINNYA
- Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Koramil 0816/02 Candi Bersama Petani Desa Sugihwaras
- Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Bersama Polsek dan Warga Gotong Royong Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Wilayah Teritorial