Koramil 17 Gedangan bersama Tiga Pilar Kawal Penertiban Pasar Gedangan
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 1108 kali
Gedangan- Jajaran Koramil 17 Gedangan beserta Tiga Pilar kecamatan Gedangan kawal penertiban pedagang di Pasar Gedangan Rabu (17/6/20).
Penertiban yang dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah dalam rangka masa Transisi menuju kehidupan Baru (New Normal) kepada warga di wilayah Kec. Gedangan Hal itu juga ditegaskan Camat Gedangan. Penertiban bertujuan untuk pengawasan masa Transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju New Normal Kami melakukan pengawasan di wilayah kecamatan Gedangan Khususnya di Pasar Gedangan. Danramil 0816/17 Gedangan Kapten Inf Hendro Sugiono mengatakan Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona sejumlah personel Koramil 17 Gedangan bersama Polsek Gedangan dan Satpol PP mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar Gedangan, dilanjutkan Penyemprotan Desinfektan di sejumlah areah Pasar Gedangan oleh Babinsa dan Polsak Gedangan.
Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar Gedangan yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker. Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 17 Gedangan.
Pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih dianggap sebelah mata Hal itu terlihat masih adanya sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker .kesan yang didapat masyarakat menuju kehidupan New Normal dianggap bahwa Penyebaran Wabah Virus Corona itu sudah selesai.( Sbk)
BERITA LAINNYA
- Dandim 0816 Sidoarjo Hadiri Pengajian Ahad Pahing dan Halal Bihalal Bersama KH Anwar Zahid
- Sinergi Solid Babinsa Wonokasian dan Petani Wujudkan Lumbung Pangan Sejahtera