Ops Yustisi di Laksanakan bersama Anggota Ramil07/Polsek/Satpol PP guna Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Diposting oleh : Lina- Dibaca: 371 kali
Ops Yustisi di Laksanakan bersama Anggota Ramil 07/Polsek, Satpol PP guna Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sidoarjo
Kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kec. Krembung dilaksanakan dalam rangka PPKM Mikro, Anggota Ramil0816/07 Krembung Pld Rofiq beserta anggota Polsek Krembung dan Satpol PP Kecamatan Krembung bersama- sama melaksanakan kegiatan tsb.
Hari Kamis tanggal 21 April 2021 dilaksanakan operasi yustisi pada pkl. 22.00 Wib sampai dg selesai. Adapun tempat yang di laksanakan operasi yaitu Warkop lapangan desa Wonomlati, Warkop NKRI desa Krembung.
Operasi dilaksanakan dengan 4 anggota polsek Krembung yang langsung dipimpin oleh Aiptu Ismail , satu orang anggota Ramil'07/ Krembung dan 2 anggota Satpol PP.
Dalam operasi ini himbauan dan sanksi sosial diberikan pada pelanggar protkes. Himbauan pada warga tentang pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Kec. Krembung untuk menekan angka penyebaran covid 19. Pemakaian masker harus/wajib tetap dilaksanakan. Operasi yustisi, selama giat berjalan dg lancar dan kondusif.
(Zay/Lna/Rfq)
BERITA LAINNYA
- Kegiatan Bersama Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Membawa Keceriaan dan Kasih Sayang bagi Anak Yatim dan Dhuafa
- Danramil 0816/12 Prambon dan Anggotanya Bagikan Takjil, Menyemarakkan Bulan Ramadan dengan Kebersamaan dan Kepedulian