Sedati,8 April 2017.Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Sedati maka perlu dipandang adanya pemberian penghargaan kepada tenaga medis yang mempunyai kreteria penilaian sebagai tenaga medis teladan guna tercapainya pelayanan kesehatan pada masyarakat yang optimal.Sesuai peraturan Menteri Kesehatan no 23 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan pemberian penghargaan bagi tenaga kesehatan teladan.
Terlaksananya pemberian penghargaan Menteri Kesehatan kepada tenaga kesehatan teladan di puskesmas sebagai pengakuan atas keteladanan dalam pembangunan kesehatan di puskesmas yang dilaksanakan secara obyektif dan transparan.Adapun tenaga kesehatan yang akan mendapatkan penghargaan Dokter,Perawat,Bidan,Sanitarian,Penyuluh Kesehatan,Asisten Apoteker,Tenaga gizi.bidang yang akan dinilai di antaranya tanggungjawab,ketaatan,kejujuran,kerjasama,keikutsertaan dalam bidang ilmu kesehatan,hubungan dengan pasien/klien dan warga miskin.
Danramil 0816/18 Sedati,Camat Sedati serta Kapolsek turut hadir dalam penilaian tenaga kesehatan dengan harapan di adakan kegiatan teraebut semakin baik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat si wilayah Sedati.
Editor : Pak RW