Kasus pertikaian antara pengendara (driver) ojekonline, Gojek, dengan para pengemudi angkutan umum konvensional yang terjadi di Sidoarjo seolah tidak ada habisnya. Bahkan, akhir-akhir ini pertikaian itu sering menimbulkan kericuhan hingga kekerasan fisik.Perselisihan antara pengendara Gojek dan angkutan umum konvesional itu paling sering terjadi di sekitar terminal purabaya bungurasih kec Waru Kab Sidoarjo.
Perselisihan kedua belah pihak disebabkan karena para ojek pangkalan, taksi konvensional sampai supir lyn merasa pendapatan mereka berkurang dratis sejak kehadiran ojek online dan driver online, mereka para opang, Supir taksi/lyn merasa pendapatan mereka diserobot oleh ojek online karena dianggap lebih murah dan praktis sehingga sedikit demi sedikit penumpang lyn/taksi konvensional beralih ke ojek online seperti Gojek, Grab dan Uber.
Menurut koordinator lyn bapak sukani hal tersebut tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah karena mereka bukan angkutan resmi yang harus bayar ini itu. Oleh sebab itu apabila tidak segera diambil tindakan / difasilitasi oleh aparat terkait maka bisa menimbulkan bentrok antara supir lyn/taksi konvensional dengan para ojek /driver online.
Menanggapi usulan dan saran para supir angkutan konvensioal serta untuk menghindari kerugian yang lebih besar Polsek waru dan instansi terkait mengudang para perwakilan ojek/driver online dengan opang, supir angkutan umum/taksi konvensinal untuk diadakan mediasi supaya dikemudian hari tidak terjadi lagi gesekan antar kedua belah pihak.
Dalam rapat mediasi di Mapolsek waru disepakati oleh kedua belah pihak bahwa ojek/driver online boleh mengantar penumpang sampai didalam terminal bungur, namun tidak boleh mengambil penumpang didalam terminal. Selanjutnya titik penjemputan di sepakati di halte depan pintu keluar terminal namun tidak boleh mangkal di sepanjang jalan letjend sugiono waru dan apabila melanggar kesepakatan makan akan ditindak oleh satgas bersama ojek online dan supir angkutan umum konvensional.
Setelah diadakan rapat mediasi ini, Kapolsek waru beserta forkopimka waru dan instansi terkait berharap tidak ada lagi perselisihan antara kedua belah pihak, apalagi peraturan tentang ojek online masih dalam pembahasan ditingkat pusat dengan demikian situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Editor : Pak RW