Jabon. Serka Waluyo Babinsa koramil 0816\08 Jabon Ds.Kedungcangkring dan Babinkaptimas pada selasa 23 mei 2017 menjembatani perselisihan batas desa antara Desa Kedungcangkring Kec. Jabon dan Ds. Kisik Kec. Gempol.dalam penyeselesaian tersebut serka waluyo memanggil kedua belah pihak duduk bersama diselesaikan secara damai.dalam acara tersebut babinsa kedungcangkring menyampaikan. Beberapa hal yg intinya: Agar kedua belah pihak warga Ds. Kedungcangkring kec. Jabon dan Warga kisik kec.gempol tidak ada perselisihan dikemudian hari. Kita sesama warga masyarakat yang baik mari tingkatkan kerukunan atar masyarakat jangan sampai masalah batas desa ini bisa menimbulkan permasalahan yang besar.
Dengan Demikian Peran aktif Babinsa Koramil 0816\08 JabonĀ Serka Waluyo dapat menyelesaikan permasalahan didesanya yang sebelumya menemukan titik buntu. Permasalahan ini dapat diselesaikan dengan surat perjanjian kedua belah pihak dan ditandai dengan pembongkaran portal.
Editor : Pak RW