Buduran, Babinsa desa Sidokepung Serka Setyono mewakili Danramil 0816/03 Buduran Kapten Inf Karyo Edi untuk menghadiri undangan Rakor tentang rakyat peduli sungai yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Nopember 2017 pukul 08.00 wib yang dilaksanakan di balai desa Sidokepung dan dihadiri kurang lebih sebanyak 30 orang warga Sidokepung, turut hadir pula dalam acara tersebut Kasi Pembangunan Kecamatan Buduran bapak Nainggolan yang bertindak sebagai pembicara, kepala Puskesmas Buduran Dr.Rita dan wartawan jawa pos.
Sungai merupakan tempat berawalnya peradaban manusia, yang telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia seperti kebutuhan rumah tangga, sanitasi lingkungan, pertanian dan transportasi, serta sebagai pendukung utama kehidupan flora dan fauna sehingga kondisi ini perlu dijaga, jangan sampai terjadi penurunan yang mengakibatkan fungsi sungai terganggu.
“ Kondisi penurunan fungsi sungai apabila terus diabaikan akan menimbulkan kerusakan sungai yang lebih besar sehingga fungsi layanannya semakin menurun. Untuk mengembalikan fungsi sungai yang mengalami kerusakan besar diperlukan penanganan yang lebih serius dan membutuhkan biaya yang sangat besar,” jelas Kasi Pembangunan Kecamatan Buduran, pada Pembukaan Rakor yang dilaksanakan di desa Sidokepung pagi tadi (10/11/17).
Lanjut bapak Nainggolan, menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, panjang sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat lebih kurang 24.802 km, dan belum termasuk panjang sungai yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sehingga hal ini menunjukkan betapa panjangnya sungai yang ada di Indonesia. Maka sangat diharapkan sekali koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga kelestarian sungai. “Namun saat ini tumbuh dengan pesat rasa kepedulian masyarakat akan sungai, yang berbentuk wadah komunitas sungai dengan berbagai macam kepeduliannya misalnya peduli terhadap penataan lingkungan sungai, peduli terhadap kualitas air sungai/pencemaran, peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan bantaran dan sempadan, sehingga muncul rasa memiliki terhadap sungai di lingkungannya.
Bapak Nainggolan berharap agar kedepannya semua pihak mendukung komunitas-komunitas peduli sungai ini, karena mereka merupakan mitra pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sungai. Dan yang tidak kalah penting adalah masyarakat perlu diberikan penguatan pemahaman dan edukasi akan pentingnya potensi dan manfaat sungai karena akan menambah partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Untuk para komunitas saya berharap agar dapat menularkan pengetahuannya yg dimiliki dan menjadi inspirator terbentuknya komunitas-komunitas sungai pada ruas-ruas sungai yang lain sehingga tidak ada ruas-ruas sungai yang terlepas dari pengawasan, khususnya oleh para komunitas peduli sungai dalam rangka menjaga dan melestarikan air dan sungai,” imbuh bapak Nainggolan.
Komunitas Peduli Sungai dalam misinya yaitu untuk Mewujudkan Sungai yang Bersih dan Lestari dan FGD Strategi Percepatan Penetapan dan Penataan Bangunan di Sempadan Sungai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi tentang sungai kepada masyarakat dari aspek pengelolaan sumber daya air dan memberikan pemahaman kepada dinas pemerintahan desa yang terkait dan yang membidangi masalah perijinan akan manfaat ruang sungai serta peraturan terkait pemanfaatan ruang sungai.
Editor : Lina