CANDI ( 06 / 06 / 2016 ) Dalam rangka sosialisasi FKDM ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ) sebagai sebuah Organisasi yang di bentuk berdasarkan permendagri no 12 tahun 2006 .Koramil 02 / Candi bersama forkopimka Kec Candi telah mengundag kepada seluruh Kepala desa ,tokoh masyarakat , tokoh agama , tokoh pemuda dan tokoh adat sewilayah Kec Candi Kab Sidoarjo. Peserta tampak antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Anggota koramil 02 / Candi dalam paparannya mengatakan bahwa FKDM ini dibentuk sebagai salah satu instrumen dalam memelihara kerukunan nasional, meliputi pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah , kewaspadaan dini masyarakat , serta pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan.
Disamping itu FKDM juga mempunyai tugas menjaring , menampung , mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan , gejala atau peristiwa bencana alam dalam rangka pencegahan dan penanggulaginya secara dini. FKDM yang di bentuk mulai tingkat provinsi sampai desa / kelurahan dilakukan oleh masyarakat yang difasilitasi pemda yang bersifat konsultatif.
Diharapkan nantinya FKDM dapat bekerjasama dengan Babinsa dalam rangka cegah dini dan lapor cepat dalam setiap kejadian yang ada di wilayah sehingga dapat diantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat menciptakan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu peran serta dan kerjasama seluruh komponen masyarakat sangat di perlukan untuk keberhasilan tugas kedepan.
Editor : Pak RW