Danramil 0816/06 Tanggulangin Tatap Muka Dengan Panitia Pilkades

kodim0816-sidoarjo.com

Tanggulangin – Danramil 0816/ 06 Tanggulangin Kapten Inf Dwi Umiyanto pada hari Rabu (10/01/18) siang sekitar pukul 10.00 wib melaksanakan kegiatan sambang desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak kepada panitia pemilhan. Dengan didampingi 2 orang anggota Koramil menemui Kades dan Panitia Pemilihan Kepala Desa di tiga Desa sekaligus yaitu Desa  Putat, Desa Sentul dan Desa Gagang Panjang.


Pada kesempatan bertemu dengan mereka di Balai Desa, panitia pemilihan menerangkan kepada bahwa sampai saat ini persiapan pilkades sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa meskipun Desa Putat pada pemilihan saat ini ditunjuk sebagai pilot projek penggunaan e voting di wilayah Kecamatan Tanggulangin. Sedangkan situasi keamanan sampai saat ini di tiga desa tersebut masih relatif kondusif meskipun pemilhan kepala desa diikuti oleh dua pasang calon.


Selanjutnya Danramil dan anggota menyambangi Desa Sentul dan Desa Gagang Panjang selain bertatap muka dengan panitia pemilihan juga untuk mengecek persiapan tahapan pilkades kepada panitia penyelenggara pemilihan juga mengecek tempat yang akan dipakai sebagai tempat tinggal para personil BKO disekitar Balai Desa. Kesempatan sambang desa tersebut dimanfaatkan untuk bersosialisasi tentang persoalan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan kesehatan masyarakat antara lain :

– Narkoba, Mari kita jadikan Narkoba ini musuh bersama di linkungan masing-masing jangan biarkan berkembang di linkungan kita, adakan kordinasi dgn kelompok masyarakat di desa utk memberantas peredaran gelap narkoba agar kades betul2 memanfaatkan 4 pilar desa yg ada di desa kita.


– Jangan main hakim sendiri.
Agar Kades benar benar menghimbau warganya apabila ada pelaku kejahatan yg tertangkap agar tdk main hakim sendiri karna itu tidak di benarkan oleh hukum dan bukan budaya kita serta tidak sesuai dengan agama kita, dalam menyelesaikan masalah jgn sampai menimbulkan masalah baru yg dapat merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain dan bahkan merugikan desa kita ini.


– Poskamling.
Kades beserta perangkatnya agar mengaktifkan kembali Poskamling di tiap2 linkungan sehingga apabili ada kejadian yg mengganggu keamanan di masyarakat bisa di tangkal,di cegah petugas poskamling dan babinsa serta bhabinkamtibmas dapat berkordinasi dan mengontrol ke pos kamling yg sudah ada sehingga sekecil apapun masalah di desa dapat di atasi dan di harafkan kepada bapak kepala desa yg bekerjasama dengan 4 pilar desa (Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tomas) yg isinya memberikan himbauan kepafa warganya tentang gangguan Khamtibmas yg terjadi sehingga masyarakat kita lebih berhati hati dan mewaspadai sehingga tidak menjadi korban daripada kejahatan itu sendiri serta kades, kadus, ketua Fkdm dan perangkat desa dapat juga menghimbau warganya melalui kegiatan formal/non formal yg ada sehingga tercipta situasi yg aman yg dapat dirasakan warga itu sendiri.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru