Tugas pokok Babinsa adalah membina Desa atau Kelurahan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain malaksanakan tugas pokok membina wilayah babinsa juga melaksanakan tugas Pendampingan Kelompok Tani yang ada di wilayahnya. Tugas ini dilaksanakan sejak ditandatangani MOU antara Panglima TNI dengan Menteri Pertanian, dalam rangka mensukseskan tercapainya Program ketahanan pangan dan swasembada pangan Pemerintah.
Tugas Pendampingan kepada para Kelompok Tani yang ada di wilayah-wilayah antara lain :
1. Mengawal, mengawasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
2. Mengawasi dan mengkoordinasikan Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Mesin Pertanian Bantuan dari Pemerintah.
3. Membantu dan memberikan solusi ketika para petani mendapat kendala dilapangan.
4. Bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik di daerah untuk penyerapan hasil Pertanian Padi , Jagung, dan Kedelai ( PAJALE).
Upaya Kodim 0816/Sidoarjo dalam rangka mendukung pemerintahan dibidang Swasembada pangan, Letkol Inf Andre Julian, S.I.P selaku Komandan Kodim 0816/Sidoarjo memerintahkan seluruh Koramil jajaran Kodim 0816/Sidoarjo agar selalu aktif dalam melaksanakan pendampingan demi tercapainya program pemerintahan dibidang Swasembada pangan.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Pelda Mujianto anggota Babinsa Koramil 0816/09 Krian melaksanakan pendampingan dalam pemupukan pertama sawah milik bapak Mustari Kelompok Tani Sido Makmur, Ds. Bareng Krajan Dsn. Badas yang berusia 2 minggu dengan menggunakan pupuk urea dan za.
"Sebagai bagian dari tugas pokok, Babinsa akan selalu mendukung dan melaksanakan pendampingan kepada kelompok tani dengan harapan hasil panen dapat semaksimal mungkin demi tercapainya Swasembada Pangan nasional dan membantu para petani dalam memperoleh pupuk subsidi sesuai dengan program pemerintahan, tutur" Pelda Mujianto.
Editor : Pak RW