Sidoarjo, Pada hari Rabu 13 Maret 2019 Serda Karsan Babinsa Desa Krembangan Koramil 0816/14 taman bersama forpimka kecamatan taman melaksanakan giat penertiban bangunan liar di sepanjang bibir sungai desa Krembangan dan di atas irigasi pertanian tanah milik irigasi oleh warga pendatang.
Kegiatan tersebut sangat menggangu warga lokal karena jalan raya kearah desa Tanjung sari semakin menyempit.
Bangunan liar itu di buat untuk warung2 kopi dll.aparat forpimka kecamatan taman mengambil langkah untuk menertibkan dan melarang warga pendatang untuk berjualan di tanah milik pemerintah tanpa izin dan salah dalam penggunaanya,karena mereka SDH mendapat teguran 3 kali tidak mengindahkan,akhirnya forpimka mengambil langkah untuk mengawali pembongkaran beberapa bangunan liar tsb. (Lyn/Iryo)
Editor : Lina