Forkopimka Prambon Demi Cipkon Terciptanya Kondisi Melaksankan Patroli Bersama

kodim0816-sidoarjo.com




Sidoarjo.

Prambon, tanggal 05-april 2019 mulai Pukul 22:00.wib malam sampai dengan  Selesai  Babinsa 0816/12  Prambon Sertu Ahmad Dede, Babinkamtibmas  beserta anggota satpol PP kecamatan Prambon bersama sama  menggelar  Operasi Cipta Kondisi biar  wilayah Kecamatan Prambon Aman  dari segala hal Seperti  bahaya Narkoba,  minuman keras,  balap liar,   kenakalan remaja,  antisipasi  bahaya Teroris, dan Keamanan menjelang  pesta Demokrasi  lima tahunan PEMILU Serta Pemilihan Pileg,  Apel di Laksanakan Di halaman Polsek Prambon di ambil oleh Kapolsek AKP Sumarsono. SH. Ucapan terima kasih atas kerjasamanya untuk melaksanakan kegiatan rutin operasi  dengan sasaran kos-kosan , jalan raya,  tempat hiburan, kafe,  dan Wilayah yang di anggap rawan tindak Kriminal.


Sejauh ini,  kita  sebagai aparat penegak  Di Siplin di kecamatan  sesuai peraturan daerah (Perda) itu sudah  melakukan razia  disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya,  di wilayah  bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di  wilayah kecamatan Prambon kabupaten  Sidoarjo.

Hal ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir  tingkat kriminal  terutama narkoba dan faham yang dapat membahayakan keamanan sehingga  Kita harapkan  bersama.

Setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost karena memang  banyak sehingga banyak warga musiman yang kost . Oleh sebab itu disinyalir, masih banyaknya warga yang kost di lihat dari identitas  yang nyatanya belum memiliki SKTS ( Surat Keterangan Tinggal Sementara ), hal ini sangat disayangkan.

Padahal dalam pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online,  terbukti pada hari ini ter dapat  warga non permanen, atau penduduk tidak tetap (musiman)

Sementara  itu dari Pol PP Nur iswanto mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku. Melalui program SKTS online ini, warga musiman  khususnya di  bisa dengan cepat dalam mengurus SKTS, program ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, dan untuk mengurus SKTS gak perlu surat pindah sementara. melalui program SKTS online ini warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegasnya.
Beliau  juga menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor desa atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online.

Danramil 0816/12 Prambon Kapten lnf Dwi Umiyanto yang diwakili  oleh Batituud Pelda Supriono menyampaikan untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil,” pungkasnya.


Semoga dari Hasil Operasi ini akan mengurangi angka Kriminal dan tercipta  wilayah  Kecamatan Prambon  yang  Aman Kondusif  seperti Yang Kita Harapkan Bersama,"Ungkap Batituud 12 Prambon Pelda Supriono.(Zeey /Lyn).

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru