Sidoarjo -- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah paska penertiban bangunan liar tidak berijin disepanjang jalan provinsi yang membentang diruas jalan Desa Sumorame Kecamatan Candi, Forkopimka dibantu masyarakat melaksanakan kegiatan patroli keliling terpadu bersama dengan mengerahkan masing masing anggotanya Selasa, (25/06).
Bangunan liar yang menempati tanah milik negara ini berjumlah sekitar empat puluhan bedak ada yang berupa warung kopi, warung makan, kios pulsa, service sepeda dan berbagai usaha lainnya yang belakangan ini banyak menimbulkan masalah mulai dari kemacetan, kebersihan, hingga kerawanan kriminalitas seperti tawuran akibat minuman keras.
Kasi trantib Kecamatan Candi Bapak Budi sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan terkait penegakan perda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan kegiatan patroli keliling terpadu ini yaitu untuk memantau agar penghuni bedak yang sudah ditertibkan tidak kembali lagi untuk melaksanakan aktivitas ditempat lamanya. Tentunya kegiatan seperti ini perlu melibatkan semua unsur baik TNI, Polri unsur Pemerintahan Kecamatan sampai desa terkait hingga masyarakat sekitar itu sendiri.
"Syukur Alhamdulillah masyarakat menyadari bahwa sudah berpuluh puluh tahun mereka telah melanggar aturan. Sehingga dengan penuh kesadaran mereka rela untuk membongkar sendiri bangunannya. Kedepan diatas lahan bangunan tersebut rencananya akan dibuat fasilitas umum seperti taman agar tampak indah dan asri untuk kepentingan bersama" jelasnya. (Lyn/Dym)
Editor : Lina