Danramil 0816/11 Tarik hadiri pelantikan anggota BPD Balong Mecekan

kodim0816-sidoarjo.com

 

Sidoarjo.

 

Danramil 0816/11 Tarik bersama Forkopimka hadir Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah  Badan Permusyawaratan Desa  (BPD), di balai desa Balong Macekan kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Kamis, 29/8/19.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan desa bersama Kepala desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan Melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Hebatnya BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa yang dapat di tindak lanjuti, Apabila Kepala desa tidak mengindahkan petunjuk BPD dapat  melaporkan ke tingkat kecamatan.

Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMD, Danramil Tarik Kapten Inf Moh Said, Kapolsek Akp Nadhir Syah SH, Kepala KUA Tarik, Kepala Desa Gamping Rowo beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Peserta Hadir giat kurang lebih 80 orang.

Dalam Sambutannya Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMD menyampaikan bahwa BPD  dan Kepala Desa harus bersinergi kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda desa bisa terlaksana.  Karena BPD memiliki tugas/ fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaiakn kepada BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Harapannya kepada anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga. "ungkapnya".

Dalam kesempatan kegiatan ini Danramil 0816/11 Tarik Kapten Inf Moh Said juga mengucapkan selamat atas penetapan ketua anggota BPD Desa Balong Macekan Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini diharapkan, BPD adalah mitra pada Pemerintahan Desa yang selalu mendukung program pembangunan Desa yang intinya BPD adalah suatu kelembagaan yang berstruktur di luar perangkat Desa yang membantu dalam program pembangunan Desa.


Pada kesempatan itu pula Babinsa Balong Macekan yang turut hadir dalam kegiatan pelantikan BPD Serda Ali Mustofa "mengupkan. “ Kepala Desa dan perangkat termasuk anggota BPD adalah mitra Babinsa. Babinsa punya program pemberdayaan wilayah dalam rangka mewujudkan RAK juang yang tangguh untuk membantu kesulitan rakyat. Jadi peran Babinsa pada dasarnya siap membantu apa saja yang menjadi program desa, mulai dari bidang fisik maupun bidang non fisik.

Serda Ali Mustofa selaku Babinsa  mengimbau agar pekerjaan desa bisa kita selesaikan bersama, sehingga tujuan pembangunan desa dapat segera terwujud, sekaligus kita nantinya akan mewadahi seluruh asprirasi masyarakat dengan berpedoman pada program dan anggaran desa yang ada. Oleh sebab itu Babinsa siap membantu untuk kemajuan desa, untuk itu sebagai mitra maka wajib kiranya jika ada kegiatan atau program desa Babinsa harus tahu, dan kami siap bersama warga Desa Balong Macekan membantu kemakmuran desa. "Ungkap" Serda Ali Mustofa. (Lyn/Safei)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru