Launching dan Resmikan SKCK Online berbasis android

kodim0816-sidoarjo.com

Sidoarjo. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (1/9/2016) melaunching atau meresmikan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi Polda Jawa Timur, yang berlangsung di Mapolres Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Ke 7 pelayanan publik berbasis online android dilakukan jajaran Polres Polda Jawa Timur seperti Polres Sidoarjo dengan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Keliling secara online berbasis android, yang digagas oleh Polres Sidoarjo.

Sedangkan Polres Jember dengan aplikasi “Kentongan Online” dan “We Are Ready” (WAR), Polres Lamongan dengan “Soto (Sistem Operasional Terpadu Online) Lamongan” ,  Polres Bojonegoro “CAS (Crime Alarm System)” dan Polres Tuban bernama “SIBI (Sistem Siaga Bumi Wali)”, Polres Gresik dengan nama  “Go Sigap” dan   Polres Malang Kota dengan “Panic Button” online.  Inovasi yang dilakukan oleh Polres jajaran Polda Jawa Timur mendapat apresiasi dari Kapolri. Dalam kunjungan kerja (kunker), Kapolri didampingi antara Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Raffi, Korlantas Polri dan pejabat Utama Polda Jawa Timur serta jajaran Kapolres.

Kapolri bukan hanya memberi apresiasi kepada ke 7 Kapolres tersebut, namun juga ditujukan kepada Kapolda Jatim, yang bisa membuat Jawa Timur dengan didukung oleh Gubernur Jatim, Soekarno termasuk Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI I Putu Sukadana, bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  “Kami bangga dengan inovasi yang dilakukan oleh 7 Kapolres. Ini yang kami harapkan dan bahkan bisa untuk percontohan di Polda, Polres yang ada di Indonesia,” tandas Jenderal Polisi berbintang empat itu.

Aplikasi pelayan publik online berbasis android ini merupakan teknologi yang tentunya bisa mempercepat proses penanganan bagi anggota sendiri, termasuk kepuasan bagi masyarakat yang terlayani. “ Kami pun juga merasa malu karena di Mabes Polri sendiri tertinggal dengan Polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur, yang begitu cepat berinovasi ini, sekali lagi, kami bangga dan inilah yang kami harapkan,” lanjut Kapolri.

Salah satu contoh yang disebutkan oleh Kapolres Sidoarjo, AKBP Nasir Anwar dengan aplikasi SKCK, bahwa mengenai proses pengurusan SKCK yang sebelumnya bisa mencapai satu minggu, maka dengan trobosan SKCK online ini, masyarakat bisa mendapatkan SKCK dalam waktu paling lama 30 menit. “Dalam SKCK ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa surat rekomendasi dari RT/RW, desa maupun Polsek. Karena, bagi warga yang ingin mengurus SKCK, cukup membuka situswww.skckonlinesidoarjo.net,” kata Kapolres.

Editor : Pak RW

Berita Terpopuler
Berita Terbaru