Sidoarjo.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Senin 6/09/2019 pada pukul 19:30 sd selesai pemerintah Desa kludan Kecamatan Tanggulangin menggelar pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru berempat di pendopo kantor balai Desa Kludan yang di ikuti oleh (Lima) orang anggota BPD.
Dan yang Hadir dalam acara tersebut Ir.Ribut Prapto Yuono Sekcam Tanggulangin, Kapten Inf Karyo Edi Danramil/06 Tanggulangin, Aiptu Idhom Anggota Polsek Tanggulangin, Fatkhur.R Kepala KUA Tanggulangin, Drs. Mudjianto Kasi Satpol PP, ptara Perangkat, LPMD, Tomas, Toda, dan seluruh Ketua Rt/Rw sebelum acara pelantikan terlebih dahulu di lakukan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru
Kami dari pemerintah desa berharap anggota BPD yang baru ini bisa melanjutkan tugas berdemokrasi dan bersinergi bersama sama dalam percepatan pembangunan dan kemajuan desa. "menjadi Anggota BPD harus benar benar ikhlas dan dengan niat mengabdi untuk masyarakat," Ujar Pj Kades Kludan Bpk. Maksun. (Lyn/Yoyo)
Editor : Lina