Danramil 0816/09 Krian beri Pembekalan kepada anggota Linmas se Kecamatan Krian

kodim0816-sidoarjo.com


Selasa,10/12/2019.


Sidoarjo - Danramil Kapten Inf Siswanto beri pembekalan kepada anggota Linmas se Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo bertempat di balai Kecamatan Krian, beliau mengatakan bahwa pengertian Hansip adalah suatu organisasi sipil yang berfungsi memberikan pertahanan dan perlindungan masyarakat terhadap serangan musuh atau membantu menjaga keamanan lingkungan masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara Linmas adalah masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana. Dan ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, Pelatihan Linmas, bertempat di Balai Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Selasa tanggal 10 Desember 2019.

Sedangkan Kamra adalah anggota masyarakat di bawah binaan Polri yang ditugaskan untuk membantu tugas polisi dalam menjaga keamanan, dan untuk Wanra sendiri adalah barisan sipil yang membantu tugas TNI contohnya dalam tugas operasi militer.

Kapten Inf Siswanto mengatakan, pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara RI Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan Nasional.

Dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina ataupun mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum maupun bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Adapun keamanan yang asal katanya “aman” adalah suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan dan hambatan. Sedangkan pengertian ketertiban adalah suatu keadaan dimana segala kegiatan dapat berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada.

“Perkataan “aman” dalam pemahaman tersebut diatas mengandung empat pengertian dasar, yaitu Security (perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis), Surety (perasaan bebas dari kekhawatiran), Safety (perasaan terlindung dari segala bahaya), dan Peace (perasaan damai lahiriah dan batiniah),”

Kegiatan apel Linmas juga dilanjutkan dengan pembagian kaos Linmas oleh Danramil 0816/09 Krian Kapten Inf Siswanto secara simbolis, dan selesai kegiatan pemberian materi tentang pengertian Linmas dalam Kamtibmas oleh Danramil, dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan PBB (Peraturan baris Berbaris) yang dipandu oleh Babinsa Serka Muttakim yang bertempat di lapangan balai Kecamatan Krian serta selanjutnya selesai kegiatan diserahkan kepada Kastpol PP Krian sdr. Ibnu Malik untuk kegiatan selanjutnya, ungkap Danramil Krian.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru