Babinsa Desa Kupang Menghadiri Kegiatan Pelatihan Untuk Aparatur Dan Lembaga Desa

kodim0816-sidoarjo.com


Jabon Sidoarjo - Aparatur pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa beserta perangkatnya,dan Babinsa, Babinkamtibmas serta lembaga desa seperti BPD, LPM,RT/Rw dan juga kepala dusun merupakan aparat pemerintahan di tingkat yang paling dasar mempunyai tugas untuk melayani masyarakat.                                                                                       
Untuk itu Kepala Desa Kupang Kecamatan Jabon,bpk Muhamad mengadakan acara “Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Desa serta Pelatihan Kepribadian”, yang di laksanakan selama 2 (dua hari) terhitung dari tanggal 12 dan 13 Desember 2019, bertempat di Hotel Grand Whiz, Trawas, Mojokerto, Sabtu 14/12/2019.

Hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Desa serta Pelatihan Kepribadian yang di adakan oleh Kedes Kupang bpk Muhamad antara lain, Camat Jabon Bpk Muhamad Aziz Muslim S.Sos beserta staf, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon, Desa Kupang Sertu Sugianto, Babinkamtibmas Polsek Jabon Desa Kupang Bripka Nur Ali, Kepala Desa Kupang bpk Muhamad beserta perangkat, BPD, LPM, Kepala Dusun, RT/RW.

Bpk Muhamad menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan dari desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, lembaga Desa, untuk menuju perberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi.

“Kegiatan ini adalah merupakan program tahunan yang ada di desa, dan terus akan kami laksanakan dengan menggunakan dana desa, karena keberhasilan kinerja dari aparat desa serta lembaga desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintahan desa kedepannya”, jelas Kepala Desa Kupang ini.

“Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur desa beserta lembaga desa yang ada di desa Kupang ini, bisa mengikuti pelatihan ini sampai dengan selesai dan paham akan materi yang diberikan oleh Narasumber, antara lain, Sdri Dra Hj Lenny Nurmalasari, Sertu Sugianto, Bripka Nur Ali, bpk Juma'in, bpk Rokhim. Sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju”, Ucap Camat Jabon.

Selain itu salah seorang lembaga desa dari BPD yang ikut jadi peserta mengatakan, bahwa beliau sangat menyambut baik kegiatan ini, dan supaya semua lembaga yang ada di Desa ini bisa mengetahui Tupoksi masing-masing, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan mereka tentang aturan-aturan yang ada dalam lembaga mereka masing.

Sementara itu salah satu Tenaga Ahli (TA) Sdri Dra Hj Lenny Nurmalasari, yang diundang sebagai Narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk lembaga desa, karena lembaga yang ada termasuk pemerintah desa harus paham dengan regulasi yang ada terkait dengan pelaksanaan tupoksinya.

“Jadi lembaga desa juga diajak untuk ikut serta melihat kinerja yang telah dicapai selama ini dalam pemerintahan, dan apakah fungsi pemerintahan di desa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak, seperti dalam bidang pemberdayaan pemerintahannya, pembangunannya, pelayanan umumnya, dll”, ungkapnya.

Beliau berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 24, salah satunya isinya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja,  tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan Undang-Undang  yaitu desa maju, mandiri dan demokratis.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru