Personil Koramil 0816/08 Jabon Menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Pemerintah Ds Trompoasri. Jabon Sidoarjo - Aparatur pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, serta lembaga desa seperti BPD, LPM,RT/RW dan juga kepala dusun merupakan aparat pemerintahan di tingkat yang paling dasar mempunyai tugas untuk melayani masyarakat. Untuk itu Kepala Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, bpk Samsul mengadakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Pemerintah Desa Trompoasri anggaran TA 2019" yang di laksanakan selama 2 (dua hari) terhitung dari tanggal 24 dan 25 Desember 2019, bertempat di Hotel Ayanna, Trawas, Mojokerto, Selasa 24/12/2019. Hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Pemerintah Desa Trompoasri anggaran TA 2019 yang di adakan oleh Kedes Trompoasri bpk Samsul antara lain, Camat Jabon Bpk Mokhamad Aziz Muslim S.Sos beserta staf, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon, Desa Trompoasri Serka Munib Sugiarto, Kepala Desa Trompoasri bpk Samsul beserta perangkat, Babinkamtibmas Polsek Jabon Aipda M Rofik, Kepala Dusun, dan RT/RW. Bpk Samsul menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan dari desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa, untuk menuju pemberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi. “Kegiatan ini merupakan program tahunan yang ada di desa, dan terus akan kami laksanakan dengan menggunakan dana desa, karena keberhasilan kinerja dari aparat desa serta lembaga desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintahan desa kedepannya”, jelas Kepala Desa Trompoasri. “Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur pemerintah yang ada di desa Trompoasri ini, bisa mengikuti pelatihan sampai dengan selesai dan paham akan materi yang diberikan oleh Narasumber, antara lain, Kasi Trantib bpk Yahya S.H, Serka Munib Sugiarto, Kasi pembangunan bpk Rokhim S.H dan Aipda M Rofik. Sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju”, Ucap Camat Jabon. Selain itu salah seorang lembaga pemerintah desa RT, Pak M Kholik yang ikut jadi peserta mengatakan, saya sangat menyambut baik kegiatan ini, dan supaya semua lembaga yang ada di Desa ini bisa mengetahui Tupoksi masing-masing, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan saya dan rekan-rekan kami tentang aturan yang ada dalam lembaga masing-masing. Sementara itu salah satu Tenaga Ahli (TA) bpk Rokhim S.H yang diundang sebagai Narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk lembaga desa, karena lembaga yang ada termasuk pemerintah desa harus paham dengan regulasi yang ada terkait dengan pelaksanaan tupoksinya. “Jadi lembaga desa juga diajak untuk ikut serta melihat kinerja yang telah dicapai selama ini dalam pemerintahan, dan apakah fungsi pemerintahan di desa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak, seperti dalam bidang pemberdayaan pemerintahannya, pembangunannya, pelayanan umumnya, dll”, ungkapnya. Beliau berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 24, salah satunya isinya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan Undang-Undang yaitu desa maju, mandiri dan demokratis.
Editor : Lina