Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Menghadiri Pelatihan Dan Pembinaan Linmas Desa Permisan. Jabon Sidoarjo - Aparatur pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, serta lembaga desa seperti BPD, LPM,Linmas,RT/RW dan juga kepala dusun merupakan aparat pemerintahan di tingkat yang paling dasar mempunyai tugas untuk melayani masyarakat. Untuk itu PLT Kepala Desa Permisan ibu Hj Juwariyah S.H, mengadakan kegiatan "Pelatihan Dan Pembinaan Linmas, Pemerintah Desa Permisan anggaran TA 2019" yang di laksanakan di balai desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.Senin 30/12/2019. Hadir dalam kegiatan Pelatihan Dan Pembinaan Linmas, Pemerintah Desa Permisan anggaran TA 2019 yang di adakan oleh PLT Kedes Permisan ibu Hj Juwariyah S.H, antara lain, Kasi Trantib Kec Jabon Bpk Yahya S.H, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon, Desa Permisan Serka Mohamad Soleh, PLT Kepala Desa Permisan ibu Hj Juwariyah S.H beserta perangkat, Babinkamtibmas Polsek Jabon Desa Permisan Aipda Fatkur Rozi, Kepala Dusun, dan RT/RW. Bu Hj Juwariyah menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan dari desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa, untuk menuju pemberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi. “Kegiatan ini merupakan program tahunan yang ada di desa, dan terus akan kami laksanakan dengan menggunakan dana desa, karena keberhasilan kinerja dari aparat desa serta lembaga desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintahan desa kedepannya”, jelas PLT Kepala Desa Permisan. “Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur pemerintah yang ada di desa Pemisan ini, bisa mengikuti pelatihan sampai dengan selesai dan paham akan materi yang diberikan oleh Narasumber, antara lain, Kasi Trantib bpk Yahya S.H, Serka Mohamad Soleh, dan Aipda Fatkur Rozi. Sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju”, Ucap Kasi Trantib Jabon. Selain itu salah seorang anggota Linmas, Pak Budi Harjo 44 th, yang ikut jadi peserta mengatakan, saya sangat menyambut baik kegiatan ini, dan supaya semua linmas yang ada di Desa ini bisa mengetahui Tupoksinya, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan saya dan rekan-rekan kami tentang aturan yang ada dalam tugas dan tanggung jawab Linmas. Dan Kasi Trantib Bpk Yahya S.H yang diundang sebagai Narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk Linmas, karena Linmas desa harus paham dengan tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan pelaksanaan tupoksinya. “Jadi Linmas desa juga diajak untuk ikut serta melihat kinerja yang telah dicapai selama ini dalam pemerintahan, dan apakah fungsi pemerintahan di desa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak, seperti dalam bidang keterliban dan keamanan , dll”, ungkapnya. Beliau berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 24, salah satunya isinya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan Undang-Undang yaitu desa maju, mandiri dan demokratis.
Editor : Lina