Sidoarjo, Rabu (19/02/ 2020) Pukul 19:30 Wib telah di laksanakan pengumuman hasil penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon kepala Desa Kali Dawir yang bertempat di pendopo kantor Balai Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
Hadir dalam kegiatan Pj Kelapa Desa Kali Dawir (Bapak Umar Faruq), Ketua Panitia (Bpk. Ainur Rofiq), Kanit Polsek Tanggulangin (Akp Mukari), Moh Anas (Bakal Calon Kepala Desa), Maksun, SP (Bakal Calon Kades),Danramil 0816/06 Tanggulangin di Wakili Babinsa Sertu Yoyo, Seluruh Ketua Rt/Rw, Anggota BPD, LPMD dan Toga, Tomas serta Warga ± 40 Orang
Dengan beberapa rangkaian kegiatan yang di awali dengan Pembukaan, Pembacaan surat keputusan penetapan calon Kades Kali Dawir oleh Bpk Satukan (Carik Kali Dawir) bahwa Bpk. Moh Anas dan Bpk. Maksun, SP ditetapkan sebagai calon Kades Kali Dawir
Sambutan Ketua Panitia Bpk. Ainur rofiq berharap dengan terselenggaranya kegiatan "Penetapan dan pengundian bakal calon kades" dengan mekanisme Mengambil Nomor Urut Undian secara bergantian, Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua calon Kades Kali Dawir dan panitia Pilkades telah terselenggaranya pemerintahan desa agar semua pihak tetap menjaga kemanan lingkungan Khususnya Desa Kali Dawir Dan setelah selesainya Pilkades nanti siapapun yang terpilih tetap harus saling menghornmati dan saling mendukung suksenya Pilkades serentak Tahun 2020 demi terciptanya adil dan makmur, Penetapan calon Kades dan pengundian nomor urut calon Kades merupakan tahapan yang harus di laksanakan dan dilakukan serta dilalui sesuai dengan pemilihan tahapan Pilkades serentak sesuai dengan peraturan yang berlaku," Ujarnya
Editor : Lina