Jabon Sidoarjo - Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2010, Puskesmas Jabon Dan Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Peltu Sudaryanto melaksanakan sosialisasi Alat Pelindung Diri (APD), di balai Desa Semambung Selasa tanggal 05/05/2020.
Sosialisasi APD yang berlangsung di balai desa Semambung tersebut dihadiri oleh Dokter Lina dari Puskesmas Jabon, PLH Kades Semambung bpk Juma'in beserta perangkat, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Peltu Sudaryanto, BPD, Relawan Covid 19, Bidan desa ibu Lisa Amd Keb dan perawat ibu Fitri Amd Kep.
“APD adalah alat untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh. Penggunaan APD merupakan prosedur utama dalam kegiatan pelayanan kesehatan. Tujuannya, mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja para petugas, khususnya yang berupa bahaya biologi,”ujar dr. Lina dari Puskesmas Jabon.
Kata dr.Lina, pemakaian APD merupakan kewajiban bagi pemilik fasilitas kesehatan. Namun sayangnya yang menjadi masalah saat ini, pasokan APD tidak cukup. Dan harga APD di pasaran juga dilaporkan melonjak. Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di dunia.
“Sejak Indonesia dan dunia terserang wabah Covid-19, pasokan APD tidak cukup dan harga di pasaran pun mahal,” ujar dr.Lina.
Sosialisasi APD ini sangat penting untuk menjaga keselamatan tenaga kesehatan dan para relawan penanggulangan Covid 19 yang menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Penggunaan APD yang sesuai dengan prosedur akan bisa membantu tenaga medis dan para relawan terhindar dari berbagai penularan penyakit,” tuturnya.
“Beberapa APD yang wajib digunakan antara lain yaitu masker N95, masker bedah, dan sarung tangan, pakaian parasit, pelindung wajah transparan serta APD lainnya yang bisa mengurangi atau melindungi resiko penularan penyakit, seperti penularan Covid-19,” ujarnya.
Selaras dengan kondisi penyebaran wabah Covid-19, kata dr Lina, maka sosialisasi menggunakan APD yang mempunyai standart dan di pakai secara benar serta tepat merupakan salah satu langkah antisipasi untuk melindungi tenaga medis dan para relawan dari berbagai macam ancaman penyakit menular termasuk ancaman penularan wabah Covid-19.
“Jika kita salah dalam memakai APD, maka kita akan berisiko tertular penyakit. Untuk itu, sosialisasi menggunakan APD secara benar dan tepat di lingkungan Desa Semambung kita lakukan,” pungkasnya.
Dan Anggota Koramil 0816/08 Jabon Peltu Sudaryanto mengingatkan lagi kepada para undangan, pemakaian APD yang sesuai dengan prosedur, maka akan bisa menghindari berbagai penyakit menular yang dihadapi tenaga medis dan para relawan penanggulangan Covid 19.
“Dan Jika kita menggunakan APD sesuai dengan prosedur dan standart, maka resiko ancaman dari penyakit menular akan bisa dihindari,” Ucap Peltu Sudaryanto.
Editor : Lina