PSBB diperpanjang, Babinsa dan babinkamtibmas Prambon tetap bersinergi

kodim0816-sidoarjo.com

Prambon - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Mei 2020, Koramil 0816/12 bersama Polsek dan Relawan Kecamatan Prambon tetap bersinergi melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di Pos Check Point PSBB Simpang 3 Pakerin Prambon Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/05/2020)

Menurut Sertu Dampar Hariyono, pelaksanaan PSBB tahap awal memang dari pihak aparat TNI/Polri hanya menghimbau secara persuasif dan belum memberikan sangsi terhadap masyarakat yang melanggar peraturan PSBB, seperti penggunaan masker, pelanggaran jam malam, warung kopi dan makanan yang buka melebihi batas waktu, pengendara sepeda motor masih lalu lalang dan masih ada warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memakai helm maupun surat - surat kendaraan, kata Babinsa.

Berdasarkan intruksi dari pemerintah  kabupaten Sidoarjo, pelaksanaan PSBB tahap dua akan lebih ketat terkait physical  distanceing dan kegiatan patroli di setiap Desa akan intens dilakukan oleh Kepolisian, dibantu TNI , Satpol PP dan Relawan, bagi warga yang diketemukan melanggar akan dikenakan sanksi atau dibawah ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test , Babinsa menambahkan.

Ditempat berbeda Danramil 0816/12 Prambon Kapten Cpl M. Khoiri mengharapkan masyarakat khususnya warga Prambon untuk bekerjasama dan menumbuhkan kesadaran perorangan dengan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan virus Covid - 19 dengan menerapkan pembatasan aktivitas diluar rumah terutama pada malam hari, selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer dan hindari tempat keramaian untuk memutus rantai penyebaran virus Covid - 19, himbau Danramil (umr)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru