Sukseskan program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan virus Covid - 19

kodim0816-sidoarjo.com

Prambon - Sukseskan program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan virus Covid - 19, Babinsa Koramil 0816/12 Prambon Sertu Mustiamin melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Relawan Covid - 19 Desa Jatikalang  di Pos Pantau jalur akses keluar masuk Desa antara Jatikalang dengan Kedungkembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/05/2020).

Menurut Babinsa Sertu Mustiamin Pos Pantau Relawan penanganan covid-19 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah masing - masing, apalagi jumlah masyarakat yang terconfrim covid - 19 semakin banyak, sehingga perlu adanya dorongan motivasi kepada para relawan untuk bekerja lebih intens lagi demi keselahmatan warga Desa Jatikalang, ujar Babinsa.

Babinsa juga mengatakan untuk mengantisipasi warga yang mudik baik yang dari luar Sidoarjo ataupun dari luar Jawa Timur, walaupun dari Pemerintah Pusat telah dikeluarkan peraturan yang melarang masyarakat Mudik Lebaran di tahun ini, namun sebagai relawan tetap harus siap sedia menghadapi kemungkinan - kemungkinan yang akan terjadi, dengan tetap menyiapkan ruangan atau tempat Isolasi bagi warga pendatang,  Babinsa menambahkan.

Salah satu Relawan Desa yang hadir mengatakan Posko kesehatan penanganan covid-19 ini dijaga 24 jam nonstop oleh para relawan dan di posko ini juga disediakan baju alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, cairan disinfektan dan masker. Apabila ada warga diduga terpapar virus covid - 19, bisa ditangani secara cepat oleh posko sesuai SOP yang ditetapkan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan membawa ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk atau ke Puskesmas, ujar Amirulah.

Dengan adanya posko ini kami berharap mampu meminimalisir penyebaran Covid - 19 di Desa dengan bersama - sama menjaga dan mengawasi masyarakat, agar selalu mengikuti anjuran dan ketentuan dari pemerintah, apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tujuannya memutus rantai penyebaran covid - 19, Ismanto menambahkan (umr).

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru