Prambon - Sukseskan pelaksanaan PSBB Kabupaten Sidoarjo, Babinsa Koramil 0816/12 Prambon Sertu Dampar Hariyono bersama babinkamtibmas melaksanakan rapat koordinasi sosialisasi PSBB tahap ke dua di Balai Desa Temu Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (15/05/2020).
Rapat koordinasi ini sebagai upaya Pemdes, Babinsa dan Babinkamtibmas mensosialisasikan aturan dan ketentuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Desa Temu, guna mensukseskan PSBB tahap ke dua dalam upaya percepatan penanganan virus Covid - 19 di wilayah Prambon.
Dalam sambutannya Babinsa Sertu Dampar Hariyono menghimbau kepada masyarakat Desa Temu untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan saling peduli untuk mengingatkan ke warga lainnya untuk bergotong royong memutus rantai penyebaran covid - 19 di Desa Temu, himbau nya.
Babinsanya juga mendorong Relawan Covid - 19 Desa Temu untuk lebih semangat, lebih giat dan lebih intens untuk memantau situasi wilayah dengan cara berpatroli bersama mengingat situasi Kantibmas saat ini rawan terjadinya tindak pencurian maupun pembegalan, selain itu pengawasan dan pemantauan warga tetap wajib dilaksanakan karena hal tersebut merupakan tugas utama dibentuknya relawan, ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Babinkamtibmas Aiptu Sunarwan bahwa pemberlakukan PSBB tahap ke dua diatur semakin ketat dan ada sanksi hukum yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar, seperti contoh jam malam akan dikenakan sanksi penyitaan KTP atau kendaraan dan bagi warga yang akan berpergian diwajibkan membawa surat keterangan dari RT/RW, untuk kendaraan roda tidak boleh berboncengan kecuali anak/istri dan untuk kendaraan roda empat kapasitas satu baris tempat duduk untuk satu orang, Babinkamtibmas menjelaskan. (umr)
Editor : Lina