Babinsa Koramil 0816/12 Prambon bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pelatihan Kepada Linmas Desa Temu, Dalam Rangka sukseskan PSBB cegah Covid - 19

kodim0816-sidoarjo.com

Sidoarjo

Prambon -  Satlinmas merupakan salah satu mitra Koramil dan Polsek yang juga harus dibekali dengan kedisiplinan dan rasa tanggungjawab karena Satlinmas memiliki peran yang vital di Desa, oleh karena itu, Babinsa Koramil 0816/12 Prambon dan Bhabinkamtibmas bersinergi memberikan arahan dan pembekalan, dalam rangka mensukseskan PSBB cegah Covid - 19 di wilayah Desa Temu Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, Minggu (17/05/2020).

Bertempat Balai Desa Babinsa Sertu Dampar Hariyono dan Aiptu Sunarwan dalam kesempatan tersebut memberikan arahan - arahan serta pembekalan terkait prosedur penanganan bagi warga masyarakat selama pemberlakuan PSBB, dengan memberlakukan protokoler ditiap - tiap Pos Chek Point Desa dengan mendata warga yang keluar masuk, mewajibkan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan hand  sanitizer yang telah disiapkan dan mengecek surat keterangan RT/RW bagi warga yang keluar Desa, sesuai dengan peraturan dari pemerintah dengan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Desa.

Menurut Sertu Dampar Hariyono, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih dalam kondisi kerawanan lingkungan di tengah pandemi Covid-19 ini dan maraknya pencurian serta mendekati perayaan Idul Fitri banyak warga yang mudik walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, oleh karena itu diperlukan peran aktif dari Satlinmas dalam hal ini, ujarnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014, Linmas berfungsi membantu penanggulangan bencana, keamanan ketentraman dan ketertiban umum, membantu kegiatan sosial masyarakat, membantu penanganan ketentraman dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu, dan membantu upaya pertahanan negara, Babinsa menjelaskan.

Malam ini, kita undang seluruh Satlinmas Desa Temu untuk kita evaluasi, apakah ada hambatan atau tidak. Kita harus tetap mengacu sesuai himbauan pemerintah, tidak ada solusi lain selain kita harus tegakkan apa yang menjadi aturan dan ketentuan Pemerintah, karena ini bukan hanya di berlakukan di Kabupaten Sidoarjo tapi semua di Kabupaten Jawa Timur,  terang Babinkamtibmas.(umr).

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru