Danramil 0816/11 Tarik Menghadiri Pelantikan BPD Periode Tahun 2020 S/D 2026 Desa Kemuning

kodim0816-sidoarjo.com



Tarik-Sidoarjo. Pelantikan BPD momen 6 tahun sekali di laksanakan pergantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelantikan ini sangatlah berbeda di hari-hari lain yaitu di tengah-tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini di laksanakan di balai desa Kemuning Kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo, Jum'at (29/05/2020)


Acara pelantikan BPD ini dihadiri ± 35 orang, antara lain Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S. SOS MMT, Danramil Tarik Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto SH, Kapolsek Tarik di Wakili Aiptu Janat, Kepala Kua Bapak H. Yahya S. AG, Kepala desa Kemuning beserta perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Rt/RW desa kemuning.

Kegiatan ini di awali dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Skep Bupati Sidoarjo, Acara inti penetapan dan pengambilan sumpah di pimpin Bapak Camat di dampingi kepala Kua  sebagai rohaniwan, sambutan dan doa penutup.

Dalam Sambutannya Camat Tarik Bapak Iswadi Pribadi S.Sos MMT pada intinya mengatakan, Ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, di harapkan bisa melaksanakan tugas dan fungsi BPD dalam keseharian nya yang memiliki tugas atau fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa, apalagi di hadapkan dengan kondisi saat ini, ada wabah virus Corona atau Covid-19, di harapkan sering-sering koordinasi dan komunikasi yang baik dengan lembaga yang lain juga.

Jabatan BPD adalah amanah untuk itu laksanakan dengan sebaik-baiknya, menerima aspirasi apapun dari warga masyarakat melalui tahap kerja yaitu  melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan desa, untuk bisa mendukung dan melaksanakan pengawasan program desa. Tandasnya.


Demikian Juga yang di sampaikan Danramil 0816/11 Tarik Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto SH Pada intinya mengatakan, jabatan BPD sama juga sebagai dewan pengawas desa, apabila program tidak jalan BPD bisa menegur. Apabila teguran tidak di indahkan bisa melaporkan ke kecamatan dan BPD di harapkan bisa bekerja sama dengan Babinsa dan juga Babinkamtibmas ajak mereka untuk Musyawarah, agar apapun hasil keputusan itu bisa di pertanggung jawabkan bersama-sama. Ucap Kapten Teguh Yudi Irbayanto SH.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru