Prambon - Koramil 0816/12, Polsek Prambon, personel BKO Yonkav 3/AC, Menbanpur 2 Marinir Karangpilang dan Satpol PP menggelar operasi wajib pakai masker di seputaran Simpang 3 Monumen Perjuangan Desa Wonoplintahan Kecamatan Prambon,Sidoarjo, Rabu(09/09/2020). Saat operasi digelar, petugas masih menemukan warga yang belum tertib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Untuk hasil hari ini ada beberapa masyarakat yang lupa membawa masker, dan kami membawa masker untuk diberikan, agar masyarakat sadar bahwa masker adalah APD (Alat Pelindung Diri) cegah Covid-19,”ungkap Danton Yonkav 3 Letda Kav R.F.H Nasution
Sedangkan menurut Babinsa Pelda Kariwiji Hermanto, operasi gabungan tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, dengan tindakan menyapu jalan raya, memungiti sampah, menghapalkan Pancasil, menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai ada juga yang disuruh Push Up" jelasnya
Suwarno (37), warga Desa Temu mengucapkan terimakasih kepada TNI/Polri atas kepedulian atas kesehatan masyarakat umum, karena kegiatan yang dilakukan Forkopimka untuk memutus rantai Covid-19 Prambon saat ini sangat bermanfaat, mengingat kami masyarakat sering lupa memakai masker saat keluar rumah. Sehingga dengan adanya Operasi wajib masker yang dilakukan TNI/Polri saat ini, mengingatkan masyarakat Prambon untuk selalu menggunakan masker yang benar kalau sedang berada diluar rumah, "ungkapnya. (umr)
Editor : Lina