DANRAMIL 0816/16 WARU PIMPIM OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN KEC WARU KAB SIDOARJO.

kodim0816-sidoarjo.com


Waru.
Operasi Yustisi Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covod-19 terus digencarkan di wilayah Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.
 
Didukung 1 Ru personil Koramil 0816/16 Waru, BKO Marinir,  Yonif 512 dipimpin Danramil Kapten Inf Kabul Tarmanto  bersama 1 Ru personil Polsek dan 1 Ru Pol PP Kec. Waru menggelar operasi yustisi di  Jl.  Raya Brigjen Katamso  tepatnya di Pintu Masuk Perum Graha Tirta Desa Kureksari Kec Waru pada Kamis malam (17/09/20).

Sasaran kegiatan yustisi kali ini menyasar kepada  warga pengguna jalan baik yang menggunakan mobil dan sepeda motor maupun pejalan kaki di Jl. Brigjen Katamso dan  Perum Graha Tirta dengan mensweeping warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 yaitu tidak menggunakan masker.

Gelaran yustisi diawali  apel pengecekan personil dipimpin oleh Danramil 0816/16 Waru, Kapten Inf Kabul Tarmanto dengan memberikan penekanan "agar sweeping kepada warga yang tidak menggunakan masker tetap dilaksanakan secara persuasif dan humanis"

Tetap selalu waspada tentang keamanan seluruh personil  selama pelaksnaan yustisi terutama patuhi protokol kesehatan untuk memberi contoh kepada warga"lebih lanjut arahan Kapten Inf Kabul Tarmanto"

Sekitar jam 20.00 wib, sweeping kepada warga yang tidak menggunakan masker digelar oleh personil gabungan TNI, Polri dan Pol PP, dan dari hasil sweeping terjaring 105 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya digiring ke lapangan tenis Perum Graha Tirta Desa Kureksari untuk dilaksanakan sanksi sidang Tipiring oleh petugas pengadilan negeri Sidoarjo dengan memberikan  sesuai Perda Pemprop Jatim  No.22 tahun 2020 yaitu membayar denda sebesar Rp. 150.000 atau di tahan 3 hari kurungan sebagai Hukuman Sosial

Jam 20.40 wib, rombongan Forpimda Prop. Jatim bersama  Forpimda Kab. Sidoarjo didampingi Danramil 0816/16 Waru  mendapat kunjungan dan  meninjau pelaksanaan sidang pemberian sankai kepada pelanggar protokol kesehatan.

Sekitar jam 23.20 wib, gelar yustisi selesai diakhiri dengan pengecekan personil sebagai protap kegiatan yang diambil oleh Danramil 0816/16 Waru dengan memberikan lecutan semangat kepada personil gabungan untuk selalu jaga kesehatan guna melanjutkan kegiatan operasi operasi lanjutan untuk upaya mencegah penularan wabah di Ke. Waru.
(H3ND1)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru