Putus Rantai Covid 19 Gelar Operasi Prokes Forkompimka

kodim0816-sidoarjo.com

Sidoarjo

 Kodim 0816 Sidoarjo ,Gabungan Forkopimka Kecamatan Tulangan terus merapatkan barisan untuk melaksanakan amanah Pergub No. 53/ 2020 dan Perda No. 2 tahun 2020 tentang penanganan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes). Tercatat ada 53 warga dengan ancaman sanksi bervariasi.

 Sabtu (19/9/2020) , mengatakan, tim gabungan dari TNI, POLRI, Satpol PP dan relawan dari Forkopimka harus bergerak cepat untuk memutus dan menekan penyebaran Covid-19.
“Walaupun Sidoarjo secara umum sudah dinyatakan orien, tapi tidak boleh lengah. Harus terus bergerak cepat untuk menggerakkan partisipasi dan diubah dari penegakkan disiplin menjadi penegakkan hukum.  

Danramil 0816/05 Tulangan Kapten Amin Kurdi mengatakan“Selain operasi serempak, tiap kecamatan juga melaksanan operasi yustisi setiap hari, mekanisme pelaksanaan diatur di wilayah kecamatan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) melalui sidang dengan hakim tunggal yang dipusatkan di wilayah Gelora Delta (Lapangan Volley),” ulasnya.(Iwn)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru