Anggota Ramil 0816/07 Krembung bersama Forkopimka Laksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Krembung

kodim0816-sidoarjo.com

 

Sidoarjo


Anggota Ramil0816/07 Krembung dibantu oleh 2 anggota BKO dari Yonkav 3 /AC Malang melaksanakan operasi yustisi . Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 pkl. 09.00 Wib . Operasi Yustisi digelar bersama Polsek Krembung, Satpol PP, ILS Kec. Krembung.

Sesuai dengan gerakan wajib bermasker maka dilaksanakan penegakan disiplin dibeberapa titik jalan. Kali ini operasi digelar di jalan raya Krembung dan pasar Krembung. Semua warga yang beraktifitas di luar rumah harus memakai masker. Hal ini berlaku bagi pengguna jalan baik pengendara motor atau mobil. Adapun untuk memberi rasa jera dan meningkatkan kedisiplinan bagi warga maka diberlakukan sanksi bagi pelanggar.

Sosialisasi juga dilaksanakan dengan menghimbau bagi warga terutama pengunjung dan penjual di pasar Krembung untuk melaksanakan protokol kesehatan, gunakan Masker, Hal ini dilakukan utk tetap menjaga/merawat giat protokol kesehatan, Wajib bermasker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Kegiatan dilaksanakan dengan aman dan tertib.
(Zay/Lna/Rfq)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru