OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROKES SERENTAK CEGAH COVID-19 KEC BALONGBENDO
Sidoarjo
Bertempat di jalan raya Mayjend Bambang yuwono Desa jabaran Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 oleh personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.
sesuai dengan Perda Prov Jatim No 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020. Personil yang mengikuti dari Koramil 0816/. Balongbendo: 3 orang yang dipimpin Batuud Ramil 0816/10
Pelda Suwandi serta Sat SATPOL PP kecamatan Balongbendo Juga dari Polsek 10 orang dipimpin AIPDA EKO ( KANIT SHABARA ) Polsek Balongbendo dan sasaran pada Pengguna angkutan umum (Bus) antar kota luar dan dalam provinsi,
Pengguna mobil pribadi serta Pejalan kaki dan pengendara Roda dua diadakan Penilangan SIM, Penilangan KTP, Penilangan Kendaraan apabila pelanggar tidak memiliki surat kendaraan dan kependudukan dalam rangkaian kegiatan dilaksanakan Personel yang terlibat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 melaksanakan pengecekkan di Mapolsek Balongbendo.
Seluruh personel melaksanakan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dengan sasaran seluruh pengguna jalan raya Mayjend Bambang yuwono.
Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 selesai dan Selama kegiatan berjalan tertib, lancar dan aman," Ucap Danramil 0816/10 Balung Bendo kapten inf Adi Sarwono
Editor : Lina