Tiga Pilar Kecamatan Krian laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka meningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Prokes.

kodim0816-sidoarjo.com

Tiga Pilar Kecamatan Krian laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka meningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Prokes.
Kamis, 28/01/2021.

Sidoarjo-Operasi yustisi gabungan Satlantas Polsek Krian, Koramil 0816/09 dan Satpol PP Krian, rangkaian kegiatan Operasi Yustisi pada malam hari bertempat di jalan raya Gubenur Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dengan bertujuan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dipimpin oleh Iptu Edy Polsek Krian.

Iptu Edy mengatakan "Operasi yustisi tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan bertujuan memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020″ sesuai arahan Kapolsek Kompol Muhklashon, S.H. Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan setiap hari, agar warga tetap disiplin dan ikut membantu mencegah penyebaran covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Krian. Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terutama bagi pengguna jalan umum dan pejalan kaki juga tempat tempat kerumunan warga, terutama di kafe kafe, workop, dan tempat perbelanjaan warga.

Hasil dalam Operasi Yustisi PPKM masih saja didapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker yang tidak memamtuhi protokol kesehatan, kemudian dilakukan teguran secara lisan, kerja sosial, sanksi fisik lainnya sampai dengan sanksi Administrasi dengan memberi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. ujar Serma Hariono  (tkm)

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru