Sidoarjo
Menjelang berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro tahap pertama, Koramil 0816/16 Waru masih aktif melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna upaya menekan penyebaran covid-19 di Kec. Waru. Pelaksanan kegiatan operasi melibatkan unsur TNI, Polri dan Pol PP Kec. Waru.
Didukung 1 Ru personil Koramil 0816/16 Waru, BKO Marinir, BKO Kikav 3 dipimpin Serma Puji Suyanto bersama 1 Ru personil Polsek dan 3 personil Pol PP Kec. Waru menggelar operasi yustisi di Jl. Raya Brigjen Katamso tepatnya di Pintu Masuk Perum Graha Tirta Desa Kureksari Kec Waru pada Senin pagi (22/02/21).
Sekitar jam 09.15 wib, kegiatan operasi dilaksanakan dan berakhir sekitar jam 10.30 wib. Dari hasil kegiatan operasi yustisi pagi itu diperoleh 10 orang warga yang melanggar protokol kesehatan denagn tidak menggunakan masker, selanjutnya diadakan penilangan dan penahanan identitas diri oleh pihak Polsek Waru.
Diakhir kegiatan, kembali dilaksanakan apel pengecekan personil oleh yang tertua dengan penyampaian bahwa kegaiatan operasi yustisi tetap akan digelar ditempat yang berbeda guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Waru. (H3ND1)
Editor : Lina