Sidoarjo - Koramil 0816/05 Tulangan, Direlease dari laporan Anggota Koramil 0816/05 Kopda Maries yang ditunjuk langsung oleh Batuud 05 Tulangan Peltu Lukman.N dalam Pengamanan sidang tindak pidana ringan.
Pada hari kamis, tgl 27 -05 -2021 pkl 07.30 WIB s/d selesai bertempat di GOR Tenis indoor delta Sidoarjo telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka Pengamanan Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan yang tidak memakai masker dalam aktifitas diluar rumah yang terjaring dalam operasi yustisi diseluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo Dengan Kekuatan Personil yang terlibat apel dalam sidang Tindak Pidana Ringan tersebut antara lain yaitu, 17 orang TNI yang tergabung dari beberapa instansi Koramil jajaran Kodim 0816/Sidoarjo yang di Komandani oleh Letnan Kolonel Inf Mohammad Iswan Nusi ,S.H, 20 orang Polresta Sidoarjo, 60 orang Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Apel pagi diambil oleh kompol Maryadi dr Polresta Sidoarjo dilanjutkan pengarahan dan mekanisme pengamanan selama sidang tindak pidana ringan (tipiring), dilanjutkan briefing kepada masing masing yang tertua tiap-tiap instansi dan pembagian tugas dalam pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring), kemudian Pasukan pengamanan menempati pos-pos kedudukan yang sudah diatur dalam pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Sebelum Pelaksanaan sidang dilaksanakan dengan sistem antrian dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker ,cek suhu badan, jaga jarak dan memakai handrub/handsanitizer. Dalam pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada hari ini kamis, tanggal 27mei 2021 dengan jumlah pelanggar yang disidangkan sebanyak 600 org dari seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo.
Mulai dari awal pelaksanaan apel pengecekan personil pengamanan sampai pada diyatakannya kegiatan sampai dengan selesai berjalan dg tertib,lancar dan aman. Sidang tindak pidana ringan berakhir atau selesai pada pukul 11.15 wib.
Editor : Lina