Wilayah Tulangan Patuhi Protokol Kesehatan Bermasker

kodim0816-sidoarjo.com

Tulangan Patuhi Protokol Kesehatan Bermasker


Sidoarjo – Babinsa 0816/05,– Dalam penegakan hukum berdasarkan Inpres No.6 Th 2020 dan pergub Jatim No 53 Th 2020 serta penertiban warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker guna pencegahan wabah covid-19 di wilayah Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.


 Pada tanggal 29 mei 2021 atas dasar penunjukan dari Peltu Lukman Nurhakim selaku Batuud melalui informasi group Koramil 0816/05 Tulangan menunjuk 2 (dua) orang anggota Koramil 0816/05 Tulangan Serma Kudhori dan Serma Edi untuk melaksanakan kegiatan yustisi Ppkm Mikro yang bertempat di depan Polsek Tulangan dalam kegiatan bertema pendisiplinan penggunaan masker di Jalan Raya Kartini, Desa Tulangan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, dengan sasaran pengendara roda dua dan pengendara roda 4 yang kedapatan tidak menghiraukan prokes covid-19 agar dihentikan dan di berikan sanksi administrasi maupun sanksi berupa sanksi sosial, guna mencegah penyebaran Covid-19.


Dengan kekuatan tiga pilar yaitu TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan Operasi Yustisi. Dengan kekuatan 2 (dua) personel anggota Koramil 05 Tulangan, 5 personel anggota Polsek Kecamatan Tulangan, dan 2 personel anggota Satpol PP Tulangan, Melaksanakan giat tersebut.


Selama kegiatan Yustisi Ppkam Mikro tersebut berlangsung pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 jam 09.00 WIB hingga selesai. Semua rangkaian kegiatan dilaksanankan dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab, sehingga seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan tertib serta aman dan terkendali.

Editor : Lina

Berita Terpopuler
Berita Terbaru