PENERAPAN PPKM DARURAT, DANRAMIL 0816/16 BERSAMA KAPOLSEK WARU PIMPIN PATROLI DAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROKES DI WIL KEC. WARU
sIDOARJO
Dalam rangka penerapan PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa – Bali oleh Pemerintah, Jajaran Muspika Kec. Waru Kab. Sidoarjo melakukan patroli keamanan dan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kec. Waru pada Sabtu malam (03/07/2021)
Kegiatan patroli keamanan dan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan personil bertempat di halaman Makoramil 0816/16 Waru Jl. Brigjen Katamso Kec. Waru dipimpin oleh Danramil 0816/16 Kapten Inf Kabul Tarmanto didampingi Kapolsek Waru, Kompol drs. H Bunari diikuti 1 Ru personil Koramil, 1 Ru Polsek dan 1 Ru Pol PP Kec. Waru.
Penekanan Danramil 0816/16 Waru Kapten Inf Kabul Tarmanto dan Kapolsek Waru saat apel kesiapan patroli "dimasa PPKM darurat, kegiatan patroli dan operasi yustisi dilaksanakan lebih tegas lagi, jadi selain himbauan juga dilaksanakan penindakan berupa penilangan kepada pemilik warung dan warga yang melanggar Prokes dan aturan PPKM darurat namun tetap dilaksanakan secara persuasif"
Danramil 0816/16 Waru bersama Kapolsek Waru yang memimpin langsung kegiatan operasi yustisi dihari pertama PPKM Darurat menyasar warung makanan dan Warkop disepanjang Jl. Brigjen Katamso meliputi desa Janti, Wedoro, Kepuh Kiriman dan Tambak Rejo. Dari hasil kegiatan patroli diperoleh 55 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker serta pemilik warung makan yang masih buka dan tidak mematuhi aturan jam malam PPKM Darurat. Selanjutnya para pelanggar disita kartu identitas oleh petugas guna sidang tipiring.
“Kami akan melaksanakan patroli secara rutin di tempat-tempat keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan selama pemberlakuan PPKM Darurat, hal ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kec. Waru” pesan Danramil 0816/16 dan Kapolsek Waru saat ditemui awak media usai gelar operasi yustisi.
Editor : Lina