Babinsa Ramil 03 ,Polsek Buduran dan Satpol PP Kec.Buduran Sinergis yustisi menegakan PPKM DARURAT
Sidoarjo
Babinsa 0816/03 Buduran Serma Karli dan Serda Sarjono beserta tim gabungan Polsek dan Satpol-PP kecamatan Buduran melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam fase PPKM DARURAT bertempat di pertigaan jalan Desa Damarsi kecamatan Buduran (6/7/21).
Kegiatan Yustisi gabungan yang dimulai dari pukul 09.00 wib yang di awali dengan pelaksanaan apel dan pembagian tugas masing - masing instansi terkait dengan tujuan agar paham tentang apa-apa yang harus dilaksanakan.
Babinsa Serma Karli mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serma Karli
” Terbukti dengan kita adakan operasi yustisi masih saja ada warga masyarakat sebanyak 8 ( delapan ) orang yang tidak mengunakan masker sehingga di berikan sanksi berupa tilang untuk dilaksanakan sidang di tingkat kebupaten di kemudian hari.
Dengan di berikannya sanksi berharap dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19 apalagi sudah diberlakukannya PPKM DARURAT oleh pemerintah,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Editor : Lina