Babinsa 02 /Candi hadiri pengukuhan PWA anggota BPD

kodim0816-sidoarjo.com

CANDI, Minggu (16/10) pukul 19 30 wib bertempat di balai Desa Candi Kec Candi, Camat Candi Drs Moch Solichin mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sumorame dan Desa Candi.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai unsur penyelenggara desa dan memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah desa.

Dalam pengukuhan anggota dan unsur pimpinan BPD dari dua desa ini, di tandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan, di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan surat keputusan dan penyematan lencana kepada anggota dan pimpinan BPD oleh Camat Candi.

Dalam sambutannya Camat Candi menyampaikan selamat atas pengukuhan anggota dan unsur pimpinan BPD yang baru " Saya berharap kepada anggota dan unsur pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dalam membangun desa" 

 Ditambahkan pula "tugas dan kewajiban anggota dan pimpinan BPD sangat berat diantaranya mengemban amanah rakyat bukan itu saja sebagai anggota BPD juga harus mampu memberikan beberapa alternatif pemikiran untuk pembangunan desa"

Acara pengukuhan Pergantian Antar Waktu BPD juga dihadiri Kepala Desa se Kec Candi, Babinsa Desa Sumorame dan Desa Candi, anggota dan unsur pimpinan BPD serta undangan kurang lebih 50 orang. Acara selesai pkl 21 30 wib, berjalan dengan tertib dan lancar.

Editor : Pak RW

Berita Terpopuler
Berita Terbaru