Sidoarjo, Cangkrukan Bela Negara Sidoarjo Siap 24 Jam yang bertempat di pendopo kantor Kecamatan Waru Jl. Brigjen Katamso Desa Janti Kec. Waru yang diselenggarakan oleh Koramil 0816/16 Waru telah dihadiri oleh sekitar 140 orang warga. Kamis, 20/10/2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Waru Bpk. Anang Wahyu Widodo, SH, Kapolsek Waru Kompol drs. Bunari, Danramil 0816/16 Waru, Kapten Inf Kabul Tarmanto, Personil Koramil 0816/16 Waru, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Waru, Perangkat dan Satpol PP Kec. Waru dan Perwakilan Kartar Taruna desa se Kec. Waru.
Acara Cangkrukan Bela Negara Sidoarjo Siap 24 Jam dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan Camat Waru menyampaikan, “Selamat datang para undangan Cangkrukan Bela Negara khususnya para Karang Taruna yang berupakan generasi penerus bangsa. Ucapan terimakasih kepada TNI AD khususnya Koramil Waru yang melaksanakan kegiatan cangkrukan Bela Negara sehingga dapat menggugah para generasi muda Kec Waru untuk lebih cinta kepada Bangsa dan Negaranya.” tutur Anang Wahyu Widodo, SH.
Selanjutnya Kapolsek Waru menyampaikan, “Diharapkan kepada para undangan untuk dapat menyimak pemaparan materi Bela Negara yang akan disampaikan oleh Danramil sehingga dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.” Ujar Waru Kompol Drs. Bunari.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi Bela Negara yang disampaikan oleh Danramil 0816/16 Waru menyampaikan, “Berdasarkan sesuai UUD No. 3 tahun 2002 bahwa setiap warga negara Indonesia wajib melaksanakan bela negara. Sehingga Bela negara bukan hanya tanggung jawab dari TNI, Polri, ASN melainkan adalah tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Agar Karang Taruna bisa menjadi contoh dan sebagai motor di desa untuk kemajuan desanya dan bisa mengajak warga yang lain untuk lebih cinta kepada NKRI. Diharapkan dengan wawasan kebangsaan ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memiliki semangat jiwa Nasionalisme kepada para generasi muda calon penerus Bangsa.” Jelas Kapten Inf Kabul Tarmanto.
“Bela negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Setiap warga negara punya kewajiban yang sama dalam urusan bela negara. Hal ini harus dilakukan sebagai wujud cinta Tanah Air. Dalam praktiknya, bela negara bisa secara fisik dan nonfisik. Oleh karena itu setiap warga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan serangan, Menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia. Menjadi kewajiban bagi setiap warga negara. Sedangkan bela negara yang dilakukan oleh warga negara yang tidak langsung maju perang dengan angkat senjata, tetapi dilaksanakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesinya masing-masing.” pungkasnya.
Editor : Lina