Tanggulangin, Guna meningkatkan kesiagaan masyarakat terhadap bencana, Badan Penanggulanag Bencana Daearh (BPBD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi relawan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
Sosialisasi dilangsungkan di Aula Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.
Sosialisasi terus digalakkan karena bencana alam banjir yang kerap terjadi di beberapa desa diwilayah Kecamatan Tanggulangin seperti Desa Kalitengah, Ketapang, Gempolsari, Banjar Asri, Kalidawir dsbnya khususnya pada musim penghujan dengan insensitas sedang sampai tinggi.
Selain materi pengetahuan tentang dasar kebencanaan, para peserta sosialisasi juga diberi pemahaman menganai teknik dasar evakuasi, pengurangan resiko bencana dan konservasi sumber daya alam. Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur serta masyarakat dalam penanggulangan bencana karena
bencana tidak dapat dipisahkan dari dua unsur yaitu kerentanan dan kapasitas masyarakat.
Kerentanan merupakan kondisi dan perliaku masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan menghadapi bahaya seperti kerentanan fisik, sosial, ekonomi, lingkungan dan politik lokal. Sementara kapasitas adalah kemampuan sumber daya baik kelembagaanm Iptek, maupun manajemen dalam menghadapi ancaman atau bahaya.
“Untuk mempertebal ketangguhan dalam menanggulangi bencana, upaya yang dapat dilakukan yaitu menigkatkan kapasitas. Salah satu langkahnya adalah pembentukan relawan dan organisasi masyarakat yang tanggap bencana.
Organisasi masyarakat dinilai penting karena dapat memberikan respon pertama saat terjadi bencana. Banyaknya organisasi masyarakat dapat dilatih menjadi relawan sehingga setiap daerah mempunyai kapasitas relawan memadai.
Pemberian pemahaman kebencanaan dan mitigasi bencana setidaknya warga tahu langkah apa yang harus diambil saat terjadi bencana.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut maka BPBD Kabupaten Sidoarjo melalui organisasi PUSPITA ( Pusat Penelitian dan Pelatihan Indonesia Tangguh) membentuk organisasi yang diberi nama Tim Reaksi Cepat (TRC). Penanggulangan Bencana ditingkat Kecamatan dengan personil berjumlah 10 orang yg diketuai oleh Kepala Satpol PP Kecamatan yang terdiri dari unsur :
a. Kecamatan.
b. Polsek.
c. Koramil
d. Puskesmas.
e. UPTD Diknas.
f. Relawan Relawan.
TRC tersebut dibentuk oleh PUSPITA (Pusat Penelitian dan Pelatihan Indonesia Tangguh) yang merupakan pihak yang merupakan kerjasama dengan BPBD Kabupaten Sidoarjo.
TRC tersebut mempunyai tugas pokoknya antara lain :
a. Melaporkan adanya bencana
b. Mendata korban bencana
c. Mendata kerugian materiil
d. Menentukan jalur evakuasi
e. Selanjutnya data data tsb dilaporkan ke BPBD Kab Sidoarjo untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berw
Editor : Pak RW