Babinsa & Bhabinkamtibmas Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Sosialisasi & Penyuluhan P4GN (pencegahan-pemberantasan-penyalagunaan-peredaran gelap-narkotika)
Sidoarjo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Koramil 0816/05 Tulangan menghadiri sosialisasi dan penyuluhan P4GN (pencegahan-pemberantasan-penyalagunaan-peredaran gelap-narkotika) di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo pada hari Minggu, 12 November 2023.
Sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Balai Desa Kebaron dan dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba sebagai narasumber, Kades Kebaron (Abah Suwito), Ketua Umum Yayasan Korban Narkoba Jawa Timur (Bapak Tjatur Agus Prabowo), Sekdes Kebaron (Bapak Nyoto), Perangkat Desa Kebaron, Ketua RT/RW, Tokoh Pemuda, serta para pemuda desa Kebaron. Bhabinkamtibmas Aipda Rully dan Babinsa Serma Edi juga hadir dalam acara tersebut.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah peredaran dan perlindungan NARKOBA (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) di masyarakat lingkungan, khususnya di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara tiga pilar kelurahan dan Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba, dengan harapan dapat memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi yang akan dihadapi jika menggunakan barang haram tersebut.
Kegiatan ini juga merupakan komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi masalah narkoba, mengingat bahwa penggunaan dan peredaran narkoba saat ini telah menjangkau seluruh masyarakat golongan, termasuk instansi pemerintah seperti PNS, TNI, dan Polri, terutama generasi muda.
Serma Edi, Babinsa Kebaron, mengakui bahwa peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan mengakuinya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak main-main dengan masalah narkoba karena tidak ada manfaatnya. Terjerumus dalam kejahatan narkoba akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya, serta membuangnya dengan hukum. Ia mengajak untuk menghindari narkoba karena hanya akan merusak kesehatan dan masa depan.
Pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat binaannya.
Editor : Lina